Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung Berhasil Diringkus Polsek Sejangkung

Editor: Admin author photo

Ket: Penangkapan Pelaku FE (26) setelah membunuh ayah kandungnya sendiri. Jum'at (13/5/2022)

Kabarsambas.com
- Polsek Sejangkung berhasil mengamankan satu warga asal Desa Semanga Dusun Sajingan Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas.


Penangkapan  yang dilakukan pihak kepolisian dikarenakan tersangka dengan inisial FE (26) telah membunuh ayah kandungnya RA (52) di rumahnya sendiri.


Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala S.I.K melalui Kapolsek Sejangkung, Iptu Firdaus mengatakan, dirinya telah menerima laporan dari masyarakat setempat atas kejadian pembunuhan.


"Ya, kita dari pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat dusun Sajingan Kecil atas pembunuhan oleh seorang anak kepada ayah kandungnya sendiri," Katanya  Jumat (13/5/2023).


Kemudian setelah mendapati laporan dari masyarakat pihak kepolisian yang ditugaskan lansung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan tersangka.


Kapolsek memaparkan kronologi kejadian tersebut tidak diketahui pasti penyebab pembunuhan, dikarenakan saat melakukan penangkapan kepada pelaku korban telah meninggal.


"Pada hari Jumat (13/5/2022) sekira jam 07.30 WIB saksi Egan telah melihat pelaku (FE) telah membawa mayat Korban dengan cara di pukul kondisi badan dan kepala korban telah terpisah menuju arah kuburan tempat pemakaman umum," ungkapnya.


"Pada saat kejadian kondisi rumah dalam keadaan kosong, di duga pelaku menghabisi nyawa korban di ruang dapur,"katanya.


Kapolsek menambahkan, kepribadian pelaku kesehariannya memang kurang baik, pasalnya sering mengkomsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang.


"Dari saksi yang dimintai keterangan terkait pelaku kesehariannya memang kurang baik, lantaran pelaku sering mengkonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang," tuturnya.


Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini