Ket: Press release Polres Sambas Operasi Pekat. Selasa (26/4/2022) di Mapolres Sambas |
Kabarsambas.com-Polres Sambas menggelar press release dalam rangka menjaga dan Memelihara Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Sambas.
Press release ini merupakan hasil operasi pekat kapuas 2022 pada tanggal 1 sampai 14 April 2022 yang bertempat di Aula Polres Sambas. Selasa, (26/04/2022).
Kapolres Sambas AKBP Laba Meilala, S.I.K mengatakan tujuan dari operasi pekat Kapuas 2022 memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Sambas yang sebentar lagi menyambut hari fitri 1443 Hijriyah.
"Dalam rangka ramadhan dan menyambut Idul Fitri 1443 Hijriyah dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Mendekati hari perayaan Idulfitri yang dilakukan masyarakat Kabupaten Sambas bisa berjalan dengan baik, aman dan sehat, karena sudah lama kita mendambakan Idulfitri seperti semula," ujarnya.
Kapolres Sambas menerangkan terdapat beberapa kasus dalam operasi pekat tersebut seperti kasus Judi, Narkoba, Minuman Keras, Prostitusi, Premanisme dan Petasan yang terjerat Operasi Paket Kapuas 2022.
"Operasi Pekat Kapuas 2022 dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 14 April 2022 yang lalu dengan keterangan hasil Kasus Judi dengan terget operasi 2 yang berhasil diamankan berjumlah 3 jumlah tersangka 3 orang tindak lanjut proses penyidikan," ujarnya.
Kemudian Kasus Narkoba dengan target operasi 2 yang berhasil diamankan 5 jumlah tersangka 6 orang tindak lanjut proses penyidikan, Kasus Miras dengan target operasi 5 yang berhasil diamankan 19 jumlah tersangka 19 orang dengan Proses Penyidikan dan sudah selesai dengan proses Tipiring di Pengadilan.
Kasus Prostitusi dengan target operasi 4 yang berhasil diamankan 10 jumlah tersangka 19 orang dengan tindak lanjut 1 kasus Proses Penyidikan dan 9 Kasus sudah selesai dengan pembinaan.
Kasus Premanisme dengan target operasi 0 yang berhasil 2 dengan jumlah tersangka 2 orang tindak lanjut selesai dengan Proses Pembinaan. Kasus Petasan dengan target operasi 3 yang berhasil 31 dengan jumlah tersangka 31 orang selesai dengan Proses Pembinaan. Kasus Senpi/Sajam target operasi 0 dengan hasil 0 dengan jumlah tersangka tidak ada. Jumlah keseluruhan 80 tersangka.
Dirinya menuturkan bahwa kasus Prostitusi terdapat 1 orang perempuan yang dilakukan penyidikan dan untuk kasus Narkoba terdapat barang bukti sebanyak 5,73 gram yang di sita dari tersangka.
"Dari 10 hasil ungkap Prostitusi terdapat 1 kasus yang dilakukan penyidikan merupakan hasil ungkap yang mana TP tersebut ada Penjual dengan istilah mami yang menyediakan PSK di salah satu Hotel di Kecamatan Tebas. Adapun barang bukti Tindak Pidana Narkoba Polres Sambas mengamankan sebanyak 5,73 gram barang bukti yang di sita dari tersangka," Pungkasnya (Sai)