Aksi Ratusan Mahasiswa Sambas Tolak Penundaan Pemilu

Editor: Admin author photo

Ket: Ratusan Mahasiswa Sambas Mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sambas untuk menolak penundaan Pemilu. Senin (11/4/2022)

Kabarsambas.com-Tolak Penundaan Pemilu ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sambas lakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Kabupaten Sambas. 


Aliansi Mahasiswa Sambas terdiri dari dari beberapa Organisasi Kepemudaan (OKP) diantaranya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Krops HMI-Wati Sambas, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), BEM Politeknik Negeri Sambas, BEM IAIS Sambas dan Ikatan Mahasiswa Kecamatan Teluk Keramat (IMTEK). Senin (11/4/2022)


Pada aksi tersebut disampaikan beberapa tuntutan diantaranya, Menolak Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, Menolak Kenaikan Pangan, Menolak Kenaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN), Menolak Kenaikan Harga BBM, Mendorong Percepatan Pembentukan KPPAD Kabupaten Sambas, Menyelesaikan Permasalahan Kelangkaan Solar dan Menindak Tegas Pelaku Penimbunan Solar.


Salah satu peserta aksi Pirdaus mengatakan demonstrasi tersebut sebagimana bentuk seruan Aksi bersama Mahasiswa dan OKP yang ada di Indonesia, Mahasiswa Kabupaten Sambas turut memperjuangkan isu yang sama disuarakan secara nasional.


"Hari ini kita melakukan aksi serentak seluruh Indonesia baik di pusat, provinsi, maupun tingkat kabupaten, demikian juga poin tuntunan-tuntutan yang kita sampaikan, ada beberapa isu nasional dan isu pemerintah daerah," Katanya.


Ketum HMI cabang Sambas ini mengungkapkan terlepas isu nasional yang menajdi permasalahan, isu daerah tentu tidak boleh dilupakan 


"Dari enam tuntutan yang kita sampaikan kepada pemerintah DPRD Kabupaten Sambas, terdapat tiga isu daerah yang saat ini menjadi permasalahan di daerah," Ujarnya.


Ketiga isu tersebut diantaranya, mendorong percepatan pembentukan KPPAD Kabupaten Sambas, Menyelesaikan Permasalahan Kelangkaan Solar dan Menindak Tegas Pelaku Penimbunan Solar," Jelasnya.


Setelah melakukan mediasi secara terbuka antara Aliansi Mahasiswa Sambas bersama anggota DPRD disepakati bersama bahwa, kamis 14 April 2022 akan diakakan tindak lanjut oleh mahasiswa mengenai tuntutan yang disampaikan.


"Kami dari Aliansi Mahasiswa Sambas setelah melakukan mediasi bersama anggota DPRD menyepakati bahwa dalam waktu selambatnya 48 jam harus menyelesaikan dan membahas permasalahan ini," Tuturnya.


"Artinya dalam waktu-waktu tersebut, kami juga meminta kepada anggota DPRD memberikan ruang untuk duduk bersama dan membahas permasalahan tersebut yang dimasukkan dalam tuntutan yang kami sampaikan," Sambungnya.


Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Sambas tidak hanya di halaman DPRD Kabupaten Sambas, namun dilanjut dengan penyampaian yang lebih mendalam di ruang sidang utama DPRD.


Diketahui saat penyampaian di ruang utama sidang DPRD tersebut sedang berlangsung sosialisasi terkait tiga Raperda yang dihadiri oleh seluruh Kepala Camat Se-kabupaten Sambas dan dinas terkait serta OPD Kabupaten Sambas. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini