Raperda Retribusi Bangunan dan sertifikat laik fungsi, DPRD Sambas Kunjungi Kota Tangerang

Editor: Admin author photo

Ket: Pansus II dan III DPRD Kabupaten Sambas kunjungan instalasi terkait di kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Kabarsambas.com-Guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dan tentang persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi.


Panitia Khusus II dan III DPRD Kabupaten Sambas menggelar Kunjungan Kerja ke Kota Tangerang.


Panitia II dan III DPRD Kabupaten Sambas terkait dua raperda yang diajukan Pemda Kabupaten Sambas tersebut, masing-masing di Ketuai Lerry Kurniawan Figo pada Pansus II dan Supni Alatas pada Pansus II memboyong anggota Pansus mengunjungi Instansi terkait di jajaran Pemerintah Kota Tangerang.


Adalah Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang yang menjadi tujuan Panitia Khusus. Pansus didampingi langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin SE dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Ir H Arifidiar MH.


Wakil Ketua DPRD Sambas Arifidiar mengatakan kunjungan kerja pansus DPRD Kabupaten Sambas ke Pemerintah Kota Tangerang dinilai tepat dan strategis.


"DPRD Kabupaten Sambas, khususnya Panitia Khusus yang membahas raperda tentang bangunan Sengaja berkunjung ke Kota tangerang. Kita jadikan kota tangerang tujuan, karena Pemko Tangerang sudah mengimplementasikan terkait regulasi ini," katanya.


Dikatakan Legislator Partai Golkar ini, dari pertemuan di Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang, banyak mendapatkan data dan informasi yang diperlukan Pansus untuk merampungkan Raperda yang sedang dibahas. Dijelaskan Arifidiar, pejabat Sekretaris Dinas dan Pejabat Teknis Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang sangat informatif dan komunikatif.


"Kita berterima kasih kepada Walikota Tangerang, khususnya jajaran dinas yang menjadi tujuan pansus, yang telah menerima kami dengan baik. Alhamdulillah, hasil pertemuan kita dengan jajaran dinas, kita banyak mendapat data dan informasi penting. Data mereka sekitar 150an pemohon ijin dan sudah belasan ijin yang dikeluarkan," katanya.


Senada dengan Arifidiar, Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Sambas, Supni Alatas, mengatakan raperda yang sedang dibahas penting dan strategis. Kota Tangerang lanjut dia juga dinilai strategis sebagai tujuan pansus menggali informasi untuk penyempurnaan Raperda.


"Upaya pansus dalam merumuskan raperda, salah satunya dengan menggali informasi sebanyak munkin termasuk kunjungan kerja ke daerah yang telah terlebih dahulu menerapkan aturan atau regulasi yang sama. Kita, DPRD Kab Sambas melakukan ini, agar jangan sampai salah dalam merumuskan kebijakan-kebijakan atau pasal-perpasal nantinya," tutur Supni Alatas.


Ditambahkan Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Sambas ini, dari kunker ke Kota Tangerang, banyak didapatkan tambahan informasi penting. Lanjut dia, data yang diperoleh, nantinya untuk memperdalam materi raperda yang sedang dibahas.


"Apa yang kita dapatkan dari Kunjungan Kerja ini, tentunya menjadi bahan kami, panitia khusus raperda, untuk kemudian kami sesuaikan dengan kondisi Kab Sambas, kita implementasikan dalam pasal-pasal nantinya," sebut Supni Alatas.


Supni mengharapkan dukungan masyarakat Kab Sambas, agar DPRD Kabupaten Sambas bekerja maksimal dan optimal dalam perumusan raperda yang sedang dibahas. Hasil dari kunker, jelas dia akan dibahas bersama dalam rapat pembahasan gabungan bersama mitra kerja DPRD Kabupaten Sambas.


"Doakan kami, agar regulasi yang kita bahas ini segera dapat direalisasikan menjadi perda, Harapan kita bersama tentunya perda yang dihasilkan, manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat kita untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten sambas," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini