Petugas Pemadam Kebakaran Direncanakan Menjadi PNS

Editor: Admin author photo

Ket: Pawai Keliling Kota Sambas dalam rangka HUT Pemadam Kebakaran di kabupaten Sambas. Selasa (1/3/2022)

Kabarsambas.com-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) yang ke-103 tahun, Wakil Bupati Sambas secara resmi melepas 15 pemadam kebakaran untuk melakukan pawai keliling kota Sambas. 


Pawai keliling kota diawali dengan Wakil Bupati Sambas mengangkat bendera start, selanjutnya pawai di mulai dengan pengawalan dengan mobil Satuan Lalu Lintas, mobil BPBD Kabupaten Sambas lalu diikuti dengan mobil Damkar. Selasa, (1/03/2022).


Adapun 15 Damkar tersebut terdiri dari BPK Selakau, BPKS Pemangkat, Damkar Pemangkat, Pasukan Penjinak Api Generasi Timur Semparuk, BPK Gerakan Bersama Semparuk, BPK Bhakti Mulya Tebas, BPK Aura Sri Kandi Tebas, BPK Bhakti Suri Jawai Selatan, BPK Sentebang Jawai, BPK Sambas, BPK Kartiasa, BPK Bhakti Bersama Sekura, BPK Simpang Empat Tangaran, BPK Paloh dan BPK Galing. 


Wakil Bupati Fahrur Rofi, S.I.P., M.H.Sc mengungkapkan rasa terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya, mewakili masyarakat Kabupaten Sambas kepada petugas Damkar khususnya di Kabupaten Sambas, yang telah mengabdi kepada masyarakat dengan mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan nyawa nya dalam menjalankan tugas. 


"Mewakili masyarakat Kabupaten Sambas mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-103 tahun dan kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh petugas Pemadam Kebakaran yang ada di Kabupaten Sambas,” Ucap Wakil Bupati.


Wabup berharap para pejuang pemadam api tersebut terus bersemangat membantu masyarakat Sambas dari musibah kebakaran.


“Mudah-mudahan pemadam kebakaran Kabupaten Sambas tetap bersemangat mengabdi kepada masyarakat yang telah mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan nyawa untuk menjaga kondusifitas, ikut dalam penanggulangan bencana kebakaran di Kabupaten Sambas," Ucapnya. 


Wabup menyadari bahwa pada hari ini Pemda belum maksimal dalam memberikan dukungan kepada petugas Damkar. Kedepannya ia mengatakan dengan semangat yang sama akan memperbaiki komunikasi agar sinergitas Pemda dan Damkar terus berjalan dan semakin solid. 


"Kami menyadari pemerintah daerah hari ini belum maksimal dalam mendukung kegiatan kawan-kawan pemadam kebakaran, mudah-mudahan kedepannya dengan semangat yang sama kami akan memperbaiki hubungan dan kerja sama serta komunikasi sehingga kedepannya sinergi Pemda dan Pemadam Kebakaran lebih nyata dan lebih solid kebersamaannya," Tutup Fahrur Rofi. 


Dalam sambutannya melalui Zoom Meeting, Menteri Dalam Negeri, Drs. H.M Tito Karnavian, M.A., Ph.D., melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si., mengatakan, saat ini sudah dibentuk relawan Damkar sejumlah 1.265 anggota di Indonesia dan mempunyai target satuan relawan yang terbentuk dengan anggota sejumlah 100 ribu relawan di seluruh Indonesia. 


"Berdasarkan data laporan nasional dan sistem yang sebentar lagi juga kami akan launching yaitu aplikasi Redkar Sipadam, telah terbentuk satuan relawan Damkar yang sudah terbentuk dengan jumlah relawan 1.265 ribu anggota di seluruh Indonesia, jumlahnya memang masih sedikit targetnya ditahun 2022 terbentuk 100 ribu anggota relawan Damkar di seluruh Indonesia," Katanya 


Safrizal mendorong seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam membentuk relawan Damkar untuk mendukung upaya pemadam kebakaran mencapai respon time 15 menit dari laporan kejadian bencana. 


"Oleh karenanya kami mendorong kepala daerah di seluruh Indonesia mempelopori partisipasi masyarakat dalam membentuk relawan Damkar agar menjangkau seluruh Indonesia dan mendukung upaya pemadam kebakaran untuk mencapai respon time 15 menit dari laporan terhadap kejadian bencana kebakaran dan penyelamatan," ucapnya 


Berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan, Kemendagri Kemendagri menindaklanjuti melalui Undang-undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang ASN serta Mendagri bersama kementerian terkait menginisiasi pembentukan jabatan fungsional pemadam kebakaran 


"Kemendagri sebagai pembina umum dan teknis penyelenggara sub urusan kebakaran terus berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Mendagri bersama kementerian terkait menginisiasi pembentukan jabatan fungsional pemadam kebakaran sebagaimana  telah tertuang dalam Permen PAN-RB Nomor 16 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran," Kata Safrizal 


Dalam momentum tersebut secara khusus diberikan arahan kepada kepala daerah Bupati/ Wali kota di seluruh Indonesia agar dapat menghitung kebutuhan aparatur Damkar yang nantinya dijadikan landasan pengusulan formasi aparatur Damkar melalui pengangkatan CPNS maupun pegawai pemerintah. 


"Secara khusus saya memberikan pengarahan kepada Bupati/ Wali kota di seluruh Indonesia untuk dapat menghitung kebutuhan aparatur pemadam kebakaran yang nantinya dapat dijadikan landasan dalam pengusulan formasi pemenuhan aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan melalui mekanisme pengangkatan CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," Tutupnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini