Pansus DPRD Bahas Tiga Raperda Kabupaten Sambas

Editor: Admin author photo

Ket: Pelaksanaan Rapat Pansus DPRD Kabupaten Sambas. Rabu (30/3/2022)

Kabarsambas.com-Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melakukan membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas.


Pembahasan ini dilakukan panitia khusus setelah melakukan kunjungan ke Kota Tangeran dan Tangerang Selatan beberapa lalu, panitia khusus langsung bekerja melanjutkan pembahasan bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sambas. 



Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Sambas membahas Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Pansus II dan III membahas tentang Raperda Persetujuan Bangunan Gedung dan Serfitikat Laik Fungsi dan tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. 



Ketua Panitia Khusus I Anwari mengatakan dalam beberapa hari ini masing-masing panitia khusus melakukan pembahasan untuk mendalami raperda bersama instansi di kabupaten sambas.



“Dijadwalkan dalam beberapa hari ini, dari selasa hingga jumat ini, masing-masing panitia khusus membahas dan pendalaman materi raperda bersama instansi atau dinas terkait. Dari pertemuan pada kunjungan kerja, dilanjutkan bahasan dan pendalaman bersama instansi ini, kita dapatkan banyak masukan-masukan guna penyempurnaan materi raperda,” ungkapnya.



Disampaikan Anwari, Panitia Khusus I membahas rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, melibatkan beberapa unsur dalam rapat gabungan pembahasan. Diantaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sambas, Bagian Hukum Setda Kab Sambas, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa hingga Satuan Polisi Pamong Praja. 



“Kita inginkan raperda ini nantinya ketika disahkan menjadi peraturan daerah kab sambas, benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan kabupaten sambas. Karenanya dalam penyempurnaannya, pembahasan dan pendalaman materi kita libatkan banyak unsur guna memperkaya khasanah materi raperda,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini