KPUD Sambas Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Editor: Admin author photo

Ket: KPUD Sambas mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah anti korupsi, wilayah demokrasi bersih dan melayani di lingkungan komisi pemilihan umum Kabupaten Sambas. Rabu (9/3/2022) di Kantor KPUD Sambas

Kabarsambas.com-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas melakukan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah anti korupsi, wilayah demokrasi bersih dan melayani di lingkungan komisi pemilihan umum Kabupaten Sambas.



Ketua KPUD Sambas, Sudarmi mengatakan, kegiatan tersebut  diselenggarakan secara serentak oleh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat di hari dan tanggal yang sama.


"Ya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Nomor 13/PW.01/61/2022 tanggal 8 Februari 2022 perihal Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat," katanya, Rabu (9/3/2022) di Aula Kantor KPUD Sambas.



Kegiatan ini kata Ketua KPUD, diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi, tercapainya birokrasi yang bersih akuntabel dan pelayanan publik yang prima.


"Maka perlu dilakukan pembangunan zona integritas pada satuan kerja, ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPANRB) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di instansi pemerintah," terangnya.


Dilanjutkan Sudarmi sebagai bagian dari kesungguhan institusi KPU dalam mengukuhkan diri, sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN, disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi, serta reformasi birokrasi yang akuntabel di lingkungan satuan kerja KPU Kabupaten Sambas.


"Karenanya pada hari ini kami melaksanakan deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," tegasnya.


Dirinya menerangkan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme merupakan upaya meningkatkan kinerja, tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi, tetapi juga merupakan target yang telah ditetapkan dalam membentuk lembaga KPU yang modern.


"Akan tetapi sudah menjadi keharusan yang utamanya adalah untuk dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, di dalam penegakan integritas seluruh penyelenggara Pemilu dan Pemilihan," ucapnya.


"Dalam pelaksanaannya, tentu kami sebagai lembaga yang diamanahkan menyelenggarakan Pemilihan Umum perlu dukungan dari semua pihak, untuk mewujudkan lembaga yang bersih dari korupsi dan birokrasi bersih dan melayani. Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, tentu sulit untuk dicapai," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini