Dua Belas Dusun Di Kabupaten Sambas Belum Teraliri Listrik

Editor: Admin author photo

Ilustrasi foto kehidupan tanpa listrik

Kabarsambas.com-Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar koordinasi pemenuhan energi listrik pada wilayah desa yang belum teraliri dan Sosialisasi pemanfaatan teknologi terbarukan di daerah pedesaan, khususnya pembangkit listrik tenaga surya.


Plh. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Edi, S.E.,M.Eng., menyampaikan untuk memastikan wilayah yang belum teraliri listrik dimulakan dengan mengirim surat ke desa dan dilakukan survey lapangan untuk memastikan desa yang belum dialiri listrik. 


"Diawali dengan mengirimkan surat ke desa yang belum teraliri listrik, survey lapangan dicek satu persatu untuk memastikan. Digelarnya koordinasi pada hari ini sebagai upaya percepatan pemenuhan energi listrik masuk ke desa-desa yang belum teraliri. 

Bayangkan jika desa yang melayani publik masih belum memiliki listrik bagaimana dia bekerja untuk melayani masyarakat setempat, hal itu juga menjadi pertanyaan," kata Edi. Jumat, (11/3/2022) di Aula Kantor Bupati Sambas.


Kelompok-kelompok Sustainable Development Goals (SDGs) Desa menjadi pendamping untuk menyelesaikan konteks permasalahan yang belum teraliri listrik. Permasalahan tersebut menjadi tanggung jawab bersama 


"Hal itu juga searah dengan pembangunan desa energi bersih dan terbarukan. Dalam konteks untuk menyelesaikan permasalahan ini, dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa menjawab melalui kelompok-kelompok yang harus didampingi oleh desa. Permasalahan listrik ini sebenarnya adalah masalah kita bersama karena ini berbicara bagaimana menaikkan potensi ekonomi masyarakat dan pendidikan," kata Edi


Dia mengungkapkan, terdapat 8 Desa yang hingga pada hari ini belum dialiri listrik meski masih terbilang dekat dengan pusat sambas kota dan berstatus desa maju. 


Perwakilan Perusahaan Duomulti Solusindo, Daniel hadir dengan memberikan solusi energi terintegritas yang berkelanjutan untuk permasalahan desa yang belum teraliri listrik dengan pemanfaatan teknologi tepat guna. 


"Solusi untuk desa peduli lingkungan dengan pemanfaatan teknologi tepat guna yang berkelanjutan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2022, demi mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) Desa," katanya.

Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar koordinasi pemenuhan energi listrik pada wilayah desa yang belum teraliri dan Sosialisasi pemanfaatan teknologi terbarukan di daerah pedesaan, khususnya pembangkit listrik tenaga surya.

Adapun wilayah/ bagian yang belum dialiri listrik


Dusun Sange' Kelampai, Desa Teluk Kumbang, Kecamatan Teluk Keramat sejumlah 26 rumah tangga dengan jarak dari tiang listrik PLN terakhir 700 meter status desa berkembang, Dusun Transmigrasi.



Desa Seret Ayon, Kecamatan Tebas sejumlah 137 rumah tangga dengan jarak dari tiang listrik PLN terakhir 8000 meter status desa berkembang.



Dusun Rambayan Desa Parit Raja, Kecamatan Sejangkung sejumlah 30 rumah tangga dengan jarak dari tiang listrik PLN terakhir 2000 meter status desa maju, Dusun Sungai Dungun.



Desa Sebubus, Kecamatan Paloh dengan jarak dari tiang listrik PLN terakhir 1500 meter status desa mandiri.



Dusun Sungai Tengah Desa Sebubus Kecamatan Paloh dengan jarak dari tiang listrik PLN terakhir 29000 meter status desa mandiri.



Dusun Ceremai Desa Sebubus Kecamatan Paloh dengan jarak dari tiang listrik PLN terakhir 23440 meter status desa mandiri.



Dusun Asuansang Desa Sungai Bening Kecamatan Sajingan Besar sejumlah 85 rumah tangga dengan jarak dari tiang listrik PLN terakhir 10000 meter status desa maju.



Dusun Prajo (Sekadau) Desa Madak Kecamatan Subah sejumlah 46 rumah tangga dengan jarak dari tiang listrik PLN terakhir 12000 meter status desa berkembang.



Dusun Sungai Tengah Desa Sebubus Kecamatan Paloh sejumlah 46 rumah tangga dengan jarak dari tiang listrik PLN terakhir 29000 meter status desa berkembang.



Dusun Sarang Burung Desa Sajad Kecamatan Sajad sejumlah 33 rumah tangga dengan jarak dari tiang listrik PLN terakhir 29000 meter status desa berkembang.



 Dusun Sungai Tengah Desa Sebubus Kecamatan Paloh sejumlah 46 rumah tangga dengan jarak dari tiang listrik PLN terakhir 1500 meter status desa berkembang.



Dusun Sempadang (Sebakuan) Desa Buduk Sempadang Kecamatan Selakau Timur sejumlah 46 rumah tangga dengan jarak dari tiang listrik PLN terakhir 2700 meter status desa berkembang.  (Sai)



Share:
Komentar

Berita Terkini