Wabub Buka Musrenbang Perdana Kecamatan Tangaran

Editor: Admin author photo

Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi saat menyampaikan sambutan dalam acara Musrenbang Kecamatan Tangaran. Rabu (23/2/2022)

Kabarsambas.com-Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 Kecamatan Tangaran, di Gedung Olahraga Desa Simpang Empat, Rabu (23/2/2022) lalu.


Musrenbang tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Supni Alatas, Kepala OPD terkait, Forkopimcam Tangaran, seluruh Kepala Desa beserta perangkatnya, para tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan.


"Ini adalah Musrenbang kecamatan yang perdana saya ikuti, Lantaran sejak Musrenbang dimulai, saya masih melaksanakan tugas di luar kota.

Saya senang sekali berkunjung ke Tangaran, karena bicara potensinya, di sini sangat luar biasa sekali," kata Wabup Fahrur Rofi.


Dia menjelaskan, Musrenbang adalah tahapan perencanaan untuk menentukan arah pembangunan ke depan. Musrenbang merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan setiap tahun sesuai peraturan perundang-undangan.


Wabup Fahrur Rofi menegaskan, di masa pemerintahan Satono-Rofi, mindset tentang Musrenbang hanya sekedar formalitas harus diubah. Dia meminta agar Musrenbang di setiap tingkatan harus dipertajam sehingga benar-benar bisa jadi acuan pembangunan.


"Kita harus ubah gaya, ubah mindset tentang bagaimana kita merencanakan pembangunan, jangan jadikan Musrenbang hanya formalitas, atau sebatas memenuhi peraturan perundang-undangan saja," katanya.


"Jangan sampai setelah perencanaan dirancang dengan sungguh-sungguh oleh desa, sampai ke kecamatan sudah kedau (hilang). Begitu sampai ke kabupaten, semakin kedau," sambungnya.


Wabup Fahrur Rofi mengatakan, idealnya perencanaan yang dibuat dalam Musrenbang harus konsisten dan dipertajam mulai dari desa ke kecamatan, hingga ke kabupaten. 


"Artinya harus ada program prioritas yang harus di dahulukan. Sesuai dengan visi misi daerah, itu yang paling penting. Juga harus ada pembangunan partisipatif, dari seluruh elemen masyarakat, karena membangun tidak hanya tugas Kades, Camat, Bupati dan Wakilnya saja," pungkasnya.


Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Supni Alatas menambahkan, Musrenbang RKPD tahun 2023 di Kecamatan Tangaran harus betul-betul diatensi oleh pemangku kepentingan.


"Mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai kabupaten masing-masing sudah mendengar secara langsung dan menyampaikan pendapatnya. Jadi harus betul-betul di atensi. Saya setuju apa yang disampaikan Wakil Bupati, bahwa ini jangan sekedar formalitas," pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini