Musrenbang RKPD, Pihak Desa Mesti Menyiapkan Usulan

Editor: Admin author photo

Ket: Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sambas Erwin Johana saat menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Selakau. Selasa (22/2/2022)

Kabarsambas.com-Anggota DPRD Kabupaten Sambas Erwin Johana mengatakan, Desa mesti membuat usulan pembangunan daerahnya.


Hal tersebut Sekertaris Komisi II DPRD Sambas sampaikan dalam Musrenbang RKPD Kecamatan Selakau. Selasa (22/2/2022)



"Karena yang paling tahu apa kebutuhannya adalah Desa, tentunya terdapat skala prioritas pembangunan dan mereka (desa) lah yang paling paham akan hal tersebut," ungkapnya.


Meski demikian tidak semua usulan akan bisa diakomodir sehingga desa mesti bersabar agar semua bisa dipenuhi.


"Artinya skala prioritas itu disini, mana saja yang menjadi kebutuhan penting serta strategis maka itu yang paling diutamakan dan harus didorong," Ujarnya.


Untuk memenuhi ini kata Erwin, pemerintah bersama pihak terkait akan berbagi peran dan fungsi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.


"Nantinya pemerintah akan berbagi peran, jika tidak bisa di danai dari APBD kabupaten, maka ke propinsi dan sampai ke APBN pusat, Karena selain dewan kabupaten ada, dewan propinsi dan DPR RI, yang sama-sama wakil dari masyarakat," tuturnya.


Jika melihat dari kebutuhan secara luas kata Erwin, prioritas pembangunan Kabupaten Sambas mestinya berkutat di tiga sektor.


"Yang pastinya pemerintah harus lebih prioritas ke pertanian dan nelayan serta sektor perdagangan," Tutupnya. (Sai)


Share:
Komentar

Berita Terkini