DPRD Dukung Kebijakan Bupati Mewajibkan ASN Konsumsi Beras Lokal

Editor: Admin author photo

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas Ahmad Hafsak Setiawan

Kabarsambas.com-Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hafsak Setiawan mengapresiasi kebijakan bupati sambas yang telah mewajibkan ASN kabupaten sambas untuk membeli beras lokal dari petani kabupaten sambas.




”Tentu kebijakan yang dikeluarkan Bupati Sambas sangat membantu petani kita dari permasalahan pemasaran yang selama ini dihadapi petani di kabupaten ini,” Ungkapnya. Selasa (15/2/2022)


 


Politisi PPP ini mengharapkan seluruh ASN yang ada dikabupaten sambas untuk mematuhi peraturan yang dibuat oleh Bupati Sambas.


 


“Saya mengharapkan seluruh ASN yang berada dikabupaten sambas dapat mematuhi surat edaran yang dibuat oleh Bupati Sambas tersebut,” katanya.


 


Hafsak mengungkapkan bahwa dirinya juga siap untuk membeli beras beras dari petani sambas.


 


”Tentu kita juga berupaya untuk mensejahtarakan petani kita, tentu saya juga mendukung program bupati ini dengan membeli beras dari petani sambas,” katanya.



Dirinya juga mengatakan hal yang penting juga dengan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan.



“Tentu dengan adanya BUMD ini diharapkan dapat menampung hasil pertanian dan perkebunan petani kita, sehingga melalui BUMD ini juga bisa mencarikan pasar untuk hasil pertanian dan perkebunan,.baik nanti bisa bekerja sama dengan toko retail di kabupaten Sambas maupun peluamh pasar diluar kabupaten sambas,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini