Terhambat Administrasi, 112 Dana Bantuan Operasional PAUD dan BKMT Tidak Cair

Editor: Admin author photo

Ket: Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas Sabhan

Kabarsambas.com-Sebanyak 112 Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD dan BKMT tidak bisa dicairkan.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, H.Sabhan mengatakan penyebab dana bantuan operasional tidak bisa dicairkan dikarenakan persoalan administratif.


“Ya, ada sebanyak 112 lembaga yang dana BOP tidak cair, baik itu untuk tahap satu dan tahap dua, hal ini dikarenakan persoalan administrasi yang sulit untuk dipenuhi," katanya.


Perubahan skema pencairan yang ditetapkan Kementerian Keuangan juga menjadi persoalan yang sulit dipenuhi oleh Lembaga satuan Pendidikan, baik itu PAUD maupun PKBM.


“Pada intinya ini disebabkan waktu yang mepet, kita terdapat 386 lembaga paud dan PKBM, ini terbesar dibanding Kabupaten atau Kota lainnya di Kalbar, metode pembayaran yang berbeda juga menjadi kendala, kalau tahun lalu menggunakan GU atau ganti uang, artinya kita daftar untuk setiap pencairan dan pembuatan Surat perintah membayar hanya satu saja,” katanya.


“Untuk 2021 karena batas pencairan pada 31 Desember ini tidak bisa dicairkan lagi, jadi pada hari ini kita memanggil supaya di 2022 bisa dipercepat karena mereka sangat memerlukan pembiayaan operasional sekolah,” tambahnya.


Untuk itu kata sabhan untuk di tahun 2022 pihaknya akan mendorong agar mekanisme pencairan BOP akan seperti sistem yang diterapkan pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


“kondisi ini sudah kita sampaikan ke pusat, agar ini diberlakukan sistemnya seperti pembayaran BOS, dengan mekanisme yang sangat cepat jadi langsung masuk ke rekening satuan Pendidikan, ini akan mengurangi resistensi, karena apabila dana tersebut masuk ke dinas untuk menghindari pungli,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini