Komisi I DPRD Sambas Dalami Pelaksanaan Pilkades Serentak Pada Masa Pendemi Covid-19

Editor: Admin author photo

Ket: Komisi I DPRD Kabupaten Sambas saat melakukan. Kunjungan kerja ke dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Kuburaya. Jumat (14/1/2022)

Kabarsambas.com-Upaya menyesuaikan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dikondisi pandemi Covid-19. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya.



Pada kunjungan kerja komisi I yang diketuai Lerry Kurniawan Figo, didampingi langsung Wakil Ketua II DPRD Kab Sambas, Ir H Arifidiar MH, Wakil Ketua Komisi I, Sehan A Rahman dan Anggota Komisi I, Plt Sekwan dan Sekretaris Dinas Sosial PMD Kabupaten Sambas. Jumat (14/1/2022)



"Kabupaten Sambas memang sudah pernah menyelenggarakan pemilihan kepala desa serentak, dan hasilnya cukup memuaskan dan sukses. Hanya saja, dikondisi pandemi ini, ada aturan yang mengatur pelaksanaannya. Berbeda dengan pelaksanaan sebelum pandemi, dan Kubu Raya sudah melaksanakan pemilihan itu dimasa pandemi, sehingga penting untuk kita mendalami pengalaman Kubu Raya sebagai tambahan informasi bagi Sambas kedepannya," ujar Lerry Kurniawan Figo.


Legislator Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Sambas ini menambahkan, Kabupaten Sambas perlu menggali tambahan informasi mengenai pelaksanaan pemilihan kades serentak dengan sistem elektronik voting atau e-Voting. Menurut dia, pemilihan kades serentak secara elektronik itu menarik perhatian legislatif. 


"Seperti yang kita ketahui kemarin, Kubu Raya merencanakan pelaksanaan pemilihan kades serentak secara elektronik. Hanya saja, disampaikan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya, urung atau batal mereka dilaksanakan. Ternyata, tahapan dan kesiapan yang diperlukan untuk secara e-Voting, memerlukan kesiapan yang lebih kompleks," ungkapnya.


Sementara Wakil Ketua II DPRD, H Arifidiar mengungkapkan masukan, informasi dan penjelasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya memberikan informasi strategis terkait efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak. Penyelenggaraan dengan e-Voting di Kubu Raya yang akhirnya diurungkan, memberikan informasi penting bagi Kabupaten Sambas.


"Ada beberapa kondisi yang menjadi pertimbangan kita kedepan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa secara elektronik. Termasuk kondisi pembiayaan yang ternyata lebih tinggi dibanding secara manual. Informasi ini kita dapat setelah melakukan pertemuan dengan Dinas Kubu Raya. Dan Alhamdulillah, banyak masukan yang kita dapat, dapat kita jadikan catatan untuk penyelenggaraan di Sambas nantinya," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini