Permudah Perizinan Usaha, Pemkab Sambas Resmikan Gedung Safar

Editor: Admin author photo

Ket: Bupati Sambas H Satono dan Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi saat meresmikan gedung pelayanan Safar. Selasa (28/12/2021) di Jalan Pembangunan Kota Sambas.

Kabarsambas.com-Pemerintah Kabupaten Sambas berkomitmen untuk mempermudah perizinan untuk pelaku usaha. Salah satu upaya untuk mewujudkannya yakni peresmian Gedung Safar. 


Bupati Sambas H. Satono mengungkapkan gedung pelayanan SAFAR dulunya adalah gedung Pusat Informasi Wisata yang telah dihibahkan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) ke Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 


Meskipun sudah menjadi kewenangan DPMPTSP dalam pengelolaannya, tidak serta merta menghilangkan fungsi dari Pusat Informasi Wisata sebagai fungsi awal gedung tersebut, karena Pusat Informasi Wisata tetap dilaksanakan di lantai dua.


“Gedung pelayanan SAFAR ini dulunya adalah gedung Pusat Informasi Wisata. Sekarang gedung ini kita alihfungsikan jadi gedung pelayanan perizinan, untuk memudahkan pelaku usaha seperti UMKM dalam mengurus izin usaha. Sementara Pusat Informasi Wisata dilakukan di lantai dua, jadi fungsinya tidak kita hilangkan,” kata Bupati Sambas H.Satono dalam acara peresmian Gedung Pelayanan Safar. Selasa (28/12/2021) 


Pada peresmian tersebut Bupati Sambas didampingi langsung oleh Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi, Sekretaris Daerah Ir. Fery Madagaskar serta pimpinan OPD di Jalan Pembangunan, Kota Sambas.


Bupati mengungkapkan setiap pelaku usaha di Kabupaten Sambas terutama UMKM, yang akan mengurus perizinan dipersilakan datang langsung ke gedung pelayanan SAFAR dengan membawa persyaratan yang lengkap. Petugas DPMPTSP akan melayani dengan cepat dan ramah.


“Setiap hari akan ada petugas pelayanan dari DPMPTSP di sini. Jadi kita ingin ada inovasi yang dilakukan di masa pemerintahan Satono-Rofi, salah satunya kemudahan dalam pengurusan perizinan ini. Jika syaratnya lengkap, insyaallah 10 menit sudah jadi,” katanya.


Gedung pelayanan SAFAR kata Bupati akan mengurus sekitar 1300 jenis perizinan yang menjadi kewenangan kabupaten. Kemudian, guna memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat, pemerintah sengaja memilih lokasi Pusat Informasi Wisata karena lokasinya yang strategis.


“Kita ingin segala jenis pelayanan publik itu Berkemajuan. Maka kita pilih gedung Pusat Informasi Wisata ini untuk dijadikan tempat pengurusan perizinan. Harapan kita tentu ini bisa memudahkan masyarakat, dan ke depan akan lebih banyak jenis pelayanan perizinan yang bisa diberikan,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini