Pemda Sampaikan Himbauan Terkait Libur Natal dan Tahun Baru

Editor: Admin author photo

Ket: Bupati Sambas H Satono saat bersama Wakil Bupati Fahrur Rofi dan sekda Sambas Ir Fery Madagaskar saat rapat satgas Covid-19 terkait libur natal dan tahun baru 2020.

Kabarsambas.com-Libur natal dan tahun baru 2020 pejabat dilingkungan Pemda Sambas dilarang keluar daerah kecuali ada keperluan dinas penting dan mendesak.


Hal ini disampaikan Bupati Sambas H Satono. Dirinya mengungkapkan hal ini merupakan keputusan pada rapat akhir tahun satgas Covid-19 kabupaten Sambas. Jumat (24/12/2021)



"Saya sudah minta Pak Sekda untuk membuat tindak lanjut, seluruh OPD, sampai camat, jangan keluar daerah dulu saat libur Natal dan Tahun Baru, jika tidak ada hal-hal yang penting dan genting," tegas Bupati Sambas.


Bupati mengungkapkan apabila tidak ada keperluan dinas, pejabat di lingkungan Pemda Sambas tidak boleh keluar daerah. Ini merupakan perintah yang harus dilaksanakan demi mengantisipasi naiknya kasus positif Covid-19.


 "Natal dan Tahun Baru, liburan di Sambas saja. Jangan kemana-mana. Hp (handphone) harus hidup terus, jangan sampai mati, susah dihubungi," tuturnya.


Kemudian hasil rapat virtual dengan Presiden Joko Widodo kemarin, ada tiga hal penting yang harus diwaspadai menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. Salah satunya adalah varian baru virus Covid-19 yakni Omicron.


"Kita diminta untuk memberikan atensi serius kepada PLBN Aruk, berkaitan dengan varian Omicron yang mana itu lebih ganas dari varian Delta. Saat ini Omicron itu sudah tersebar di 88 negara termasuk Indonesia. Dan penyebarannya lebih cepat berkali-kali lipat," jelasnya.


Presiden Joko Widodo kata Bupati telah berpesan agar pengetatan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari harus terus digencarkan jangan sampai lengah. Khusus untuk Sambas sambung Bupati, kewaspadaan terhadap varian Omicron harus lebih tinggi daripada daerah lain karena ada pintu keluar masuk PLBN Aruk. 


"Mudah-mudahan Sambas bebas dari itu, pesan Pak Presiden, prokes itu harus tetap ditegakkan, kita tidak pernah melarang masyarakat mencari rejeki, berusaha dan sebagainya silahkan. Kita tidak pernah menyuruh mereka tutup, tapi atensi Pemerintah harus jadi perhatian kita bersama," Tutupnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini