Optimalisasi Tugas dan Fungsi, DPRD Sambas Silaturahim Ke DPRD Pontianak dan Kuburaya

Editor: Admin author photo

Ket: DPRD kabupaten Sambas saat bersilaturahmi dengan DPRD Pontianak dan Kuburaya

Kabarsambas.com-DPRD Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas menggelar kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak. 


Ketua DPRD Kabupaten Sambas H. Abu Bakar mengatakan maksud dan tujuan kunjungan kerja pimpinan dan komisi III DPRD Sambas yakni mendapatkan tambahan referensi terkait bagaimana optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Legislatif di Dua Lembaga Legislatif Daerah Tingkat II tersebut.


"Banyak hal yang dilakukan DPRD Kabupaten Sambas dalam memaksimalkan tugas dan fungsi menjalankan lembaga legislatif ini, satu diantaranya, kita menggelar kunjungan kerja ke beberapa daerah dalam rangka menambah referensi kita dalam menjalankan amanah ini. Tujuannya tidak lain, yakni agar kita mendapatkan tambahan-tambahan informasi bagaimana daerah lain dalam memaksimalkan tugas dan tanggung jawab selaku wakil rakyat didaerah," katanya.


Ferdinan Syolihin SE, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, juga menyampaikan hal yang senada dengan Ketua DPRD Kabupaten Sambas. Ferdinan pada saat mendampingi Komisi III DPRD, mengemukakan, tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat harus dijalankan dengan sebaik munkin. Menurut dia, dengan saling bertukar informasi sesama lembaga wakil rakyat, akan menambah wawasan dan referensi dalam menjalankan amanah yang diemban.


"Selalu terjadi pembaharuan regulasi, baik itu aturan mengenai tata kelola atau management hingga aturan yang mengatur rumah tangga DPRD Kabupaten Kota. Dengan saling bertukar informasi mengenai pelaksanaan atau penerapan-penerapan aturan yang ada, memberikan kemudahan kita dalam merumuskan dan menerapkan keputusan termasuk kebijakan strategis agar sesuai regulasi yang berlaku," tutur Ferdinan Syolihin.


Sementara Wakil Ketua Komisi III, H Anno mengemukakan, agenda kunker Komisi III ke dua DPRD, yakni Kabupaten Kuburaya dan Kota Pontianak dalam rangka menggali informasi terkait pelaksanaan tata kelola reses DPRD. Selain pelaksanaan Reses, ada beberapa aspek yang menjadi maksud dan tujuan dari kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sambas ke 2 DPRD dimaksud.


"Kita harus selalu melakukan pembaharuan informasi mengenai mekanisme-mekanisme yang ada pada DPRD tingkat Kabupaten, terutama mekanisme lembaga legislatif dalam menjalankan amanah tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat daerah. Komunikasi seperti ini, diperlukan, guna mendapatkan masukan atau informasi yang kedepannya bisa kita aplikasikan di Kabupaten Sambas. Tentunya hal yang baik-baik tidak salah untuk kita tiru dan kita aplikasikan di daerah kita," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini