Komitmen Penerapan Sitem Merit, Pemkab Sambas Menerima Anugerah Meritokrasi 2021

Editor: Admin author photo

Ket: Bupati Sambas H Satono saat bersama kepala daerah lainnya saat mendapat anugerah meritokrasi 2021. Selasa (7/12/2021) di Jakarta


Kabarsambas.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas menerima Anugerah Meritokrasi 2021 dengan kategori baik dalam penerapan sistem merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 


Penyerahan anugerah tersebut diberikan langsung oleh Ketua Komisi ASN yang diterima langsung oleh Bupati Sambas H Satono. Selasa (7/12/2021) di Jakarta.



"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Sambas menerima Anugerah Meritokrasi 2021 dari KASN. Ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam penerapan sistem merit dalam pengangkatan dan mutasi pejabat, tanpa diskriminasi," jelasnya.


Pada pemilihan Sumber daya Meritokraer Daya Manusia (SDM) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, tidak mesti berdasarkan senioritas, namun lebih kepada siapa yang mampu dan layak untuk diberikan kesempatan menjadi pemimpin.


"Ya menjadi poin penting penilaian KASN dalam penerapan sistem merit di Pemerintah Kabupaten Sambas. Di mana kita berupaya semaksimal mungkin untuk menempatkan SDM yang profesional dan proporsional di tempatnya tanpa memandang senioritas dan diskriminasi," ujarnya.


Selain itu disampaikan Bupati banyak penilaian yang memengaruhi sistem merit tersebut, diantaranya perilaku, prestasi, kompetensi, etika dalam bekerja dan kemampuan manajerial. Hal itu kata dia, selaras dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.


"SDM yang punya kualitas tentu akan memberikan dampak yang baik bagi pelayanan kepada masyarakat dan penerapan sistem reformasi birokrasi," Tutupnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini