Seludupkan Sabu-sabu Seberat 8 Kg, Pria asal Jawai berinisial HL Ditangkap Satgas Pamtas RI-Malaysia

Editor: Admin author photo

Ket: Pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial HL warga kecamatan Jawai saat kedapatan membawa sabu-sabu seberat 8 Kilogram dari Malaysia ke Indonesia (Sambas) di Aruk. Minggu (31/10/2021)

Kabarsambas.com
-Kedapatan Seludupkan narkotika berjenis sabu-sabu seberat 8 Kilogram dari Malaysia. Seorang warga kecamatan Jawai berinisial HL (40) di tangkap satgas Pamtas RI-Malaysia Yonmek 643/Wns Aruk.


Wadanyon Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf Didik Lipur mengatakan penangkapan ini dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonmek 643/Wns Aruk. Dimana seorang pria berinisial HL (40) kedapatan membawa narkoba berjenis sabu-sabu sebanyak 8 buah dalam kemasan teh cina mark Guang yin dengan total berat 8,169 Kilogram melalui jalur Malaysia ke Indonesia. Minggu (31/10/2021)


"Pada hari Sabtu 30/10/2021 sekitar pukul 19.30 Wib Tim Pos Koki SSK I Aruk dan Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns melaksanakan patroli malam  dibagi menjadi 3 Tim untuk melaksanakan Matbar dan Pengintaian," katanya.


Kemudian pada hari Minggu 31/10/2021) Wib pada saat melaksanakan patroli terlihat ada satu orang yang sedang berjalan kaki dengan gerak gerik mencurigakan keluar dari wilayah perbatasan Malaysia menuju wilayah Indonesia dan terlihat membawa tas gendong warna Kuning.


"Selanjutnya dilaksanakan penyergapan oleh Tim 3 Danpos Gabma Sanjingan Sertu Tegar dan orang tersebut mencoba melarikan diri sempat kejar-kejaran dengan Tim Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns. Namun dapat ditahan dan diamankannya orang dan barang bawaannya," tuturnya.


"Kemudian anggota melakukan pemeriksaan orang dan barang bawaannya, setelah diperiksa tas gendong warna Kuning telah ditemukan 8 buah paketan Teh China merk Guang Yin Wang dan Bertulis China latin (halus) di bungkus paketan yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu," tambahnya.


Selanjutnya Wadanyon Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, dan Tim Gabungan bergerak kembali menuju Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns dengan membawa pelaku dan barang bukti untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.


"Barang bukti berupa Narkoba Jenis Sabu beserta satu orang Pelaku di bawa Oleh Pihak Subdit Narkoba Polda Kalbar ke Pontianak untuk Proses Penyelidikan dan Hukum lebih lanjut," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini