DPRD Sambas Bahas Dua Raperda Pendapat Daerah dan Pembangunan Jangka Panjang

Editor: Admin author photo

Ket: Ketua DPRD Kabupaten Sambas H. Abu Bakar dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihan saat memimpin pembahasan dua buah Raperda. Selasa (2/11/2021)

Kabarsambas.com-Kabarsambas.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas sedang membahas buah rancangan peraturan daerah. 


Ada dua rancangan peraturan daerah yang sedang didalami Wakil Rakyat Kabupaten Sambas. Yakni raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2021-2026.


Dua raperda tersebut sudah disampaikan Bupati Sambas pada pertengahan Oktober 2021 untuk dibahas bersama antara Eksekutif dan Legislatif. Tahapannya sudah memasuki pemandangan umum fraksi DPRD, Jawaban Bupati Sambas hingga rapat gabungan DPRD bersama mitra kerja dari OPD-OPD Kabupaten Sambas.


Untuk Pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022, DPRD diwakilkan Badan Anggaran DPRD, sedangkan Raperda RPJMD, Legislatif membentuk panitia khusus untuk merampungkan pembahasannya. Usai tahapan Jawaban Bupati Sambas pada Selasa (2/11), sekarang ini, DPRD Kabupaten Sambas melakukan koordinasi dan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.


Badan Anggaran DPRD Kab Sambas, melakukan Koordinasi dan Konsultasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (4/11). Rombongan Pimpinan DPRD dan Badan Anggaran DPRD diterima langsung Kepala BKAD Pemprov Kalbar, Dra Mahmudah MM.

Menurut Ketua DPRD Kab Sambas, H Abu Bakar SPd I, pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2022 dan RPJMD Kabupaten, mendapat prioritas dan perhatian penting pihaknya. Harapan Ketua, pembahasan dan pengesahan kedua Raperda tersebut, sesuai penjadwalan.


"Kami lembaga legislatif, berupaya maksimal agar pembahasan raperda ini sesuai perencanaan atau jadwal yang telah disusun. Bersama eksekutif, kami berkomitmen agar raperda ini tersaji atau tersusun dengan sebaik-baiknya," tuturnya.


Wakil Ketua I DPRD Kab Sambas, Ferdinan Syolihin SE mengatakan, koordinasi diperlukan pihaknya untuk menyempurnakan kedua raperda. 


"Progressnya, kedua raperda ini kita konsultasikan ke pemerintah provinsi, tujuan tidak lain, agar kita mendapatkan banyak masukan untuk menyempurnakan materi kedua raperda ini," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini