Sejahterakan Petani, Meski Ada Regulasi Pemkab Beli Gabah Padi

Editor: Admin author photo

Ket: DPRD Kabupaten Sambas saat melaksanakan kunjungan kerja ke kelompok Tani Krida Telaga II Kabupaten Kuburaya. Jumat (3/9/2021) lalu.

Kabarsambas.com
-Upaya mendukung sektor pertanian di kabupaten Sambas. DPRD kabupaten Sambas berkunjung ke Kelompok Tani Krida Telaga II Kuburaya.


Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hafsak Setiawan SP mengatakan pihaknya telah mengunjungi Kelompok Tani Tani Krida Telaga II di desa Sungai Regas Kabupaten Kuburaya pada Jum'at (2/9/2021) lalu.


"Disitu kita melihat adanya pengelolaan manajemen hasil pertanian dan pemasaran yang baik, tentu dengan bimbingan dari pemerintah kabupaten Kuburaya," ungkapnya. Sabtu (4/9/2021)


Legislator PPP ini menilai Pemkab Kuburnya telah membuat kebijakan yang sangat membantu dalam pengelolaan hasil petanian padi, kemudian juga membantu dalam hasil pemasaran padi petani.


"Dalam hal ini Pemkab kubu raya bekerja sama dengan Gapoktan yang ada, kemudian membeli padi hasil petani dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar, tentu ini sangat membantu meningkatkan kesejahteraan petani," ungkapnya.


Selain itu, kata Hafsak pemkab Kuburaya juga membuat kebijakan yang telah mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kuburaya untuk membeli beras hasil petanian dengan membuat kerjasama antara Gapoktan dengan OPD di Kabupaten Kuburaya.


"Ya, kebijakan yang dibuat oleh Pemkab Kuburnya tentu sangat membantu petani terutama dari segi pemasaran, Selain itu kesejahteraan petani juga terjamin dikarenakan pemkab Kuburaya membeli padi petani dengan harga yang lebih tinggi," tuturnya.


Kabupaten Sambas disampaikan Hafsak hasil pertanian padi dan beras mutunya tidak kalah dengan Kabupaten Kuburaya, bahkan kabupaten Sambas telah menghasilkan beras premium.


"Ya, kita sebenarnya lebih unggul dikarenakan kabupaten Sambas telah memproduksi beras premium sementara kabupaten Kuburaya masih memproduksi beras medium," ujarnya.


Namun hal yang perlu dicontoh kabupaten Kuburaya kata Hafsak adalah kebijakan yang dibuat oleh Pemkab Kuburaya untuk membantu membeli gabah petani.


"Ya, yang perlu kita contoh dari pemerintah kuburaya adalah kebijakan mereka untuk membantu petani dengan membeli gabah dengan harga diatas harga pasar dan mewajibkan ASN mengkonsumsi beras petani mereka," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini