Polsek Tebas Ringkus Pelaku Curanmor, Dua Belas Motor Hasil Pencurian Diamankan

Editor: Admin author photo

Ket: Barang Bukti Hasil Tindakan Pencurian Sepeda Motor yang berhasil diamankan Polsek Tebas. Jumat (24/9/2021)

Kabarsambas.com
-Polres Sambas melalui Polsek Tebas berhasil meringkus dua pelaku sendikat pencurian motor (Curanmor) di kecamatan Tebas.


Pengerebekan sendikat Curanmor tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tebas IPTU Ambril di tiga lokasi penangkapan yang berbeda.


Dimana diketahui dua pelaku sendikat Curanmor yang berhasil diamankan yakni satu sebagai pelaku pencurian dan satunya lagi sebagai penadah. Jumat (24/9/2021)


Pada penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 12 unit sepeda motor hasil pencurian.

Ket: Kapolsek Tebas, IPTU Ambril dan anggota Polsek Tebas saat melaksanakan press release terkait pencucian sepeda motor di kecamatan Tebas. Jumat (24/9/2021)

Kapolsek Tebas IPTU Ambril mengatakan kerja keras anggota Polsek Tebas dalam 24 jam berhasil mengungkap pencurian sepeda motor pada 12 kejadian.


"Berkat kerja keras semua anggota Polsek Tebas, baik anggota Reskrim, Intel, kita bisa mengungkapkan kasus pencurian sepeda motor pada 12 tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kapolsek, Jumat malam (24/9/2021).


Kapolsek juga mengatakan tindak pencurian sepeda motor telah dilakukan oleh tersangka yang merupakan residivis. Dan telah dilakukan oleh kedua tersangka dalam waktu tiga bulan terakhir, dengan jumlah kendaraan yang dicuri sebanyak 12 unit.


Kapolsek mengungkapkan, dua orang pelaku pencurian berinisial RU dan YU merupakan residivis yang telah empat kali melakukan kejahatan serupa. Dan dengan pelaku penadah barang curian berinisial JU.


"Untuk daftar pencarian orang (DPO) dari kasus pencurian tersebut, masih kita kejar tiga orang. Identitas DPO juga sudah kami kantongi," kata Kapolsek.


"Kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang akan kami kejar hingga berhasil kami tangkap," tambahnya.


Untuk tindak pencurian terjadi akibat kelalaian dikarenakan dari pemilik kendaraan.


"Ya, sekitar 80 persen kasus pencurian motor disebabkan kelalaian pemilik kendaraan itu sendiri, kelalaian tersebut berupa kunci kontak masih menempel di kendaraan yang di curi tersebut.


Untuk itu, Kapolsek menghimbau masyarakat kecamatan Tebas, untuk selalu waspada dan tidak lagi meninggalkan kendaraan dengan kunci masih menempel di kendaraan.


"Dengan meninggalkan sepeda motor dalam keadaan masih terdapat kuncinya, telah memberikan kesempatan kepada pelaku pencurian. Maka dari itu, pastikan saat meninggalkan kendaraan bermotor dalam keadaan terkunci. Dan selalu mencabut kunci kontak dari kendaraan," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini