Permudah Pelayanan Administrasi Masyarakat

Editor: Admin author photo

Ket: Bupati Sambas H Satono saat memimpin Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi Menpan RB di Sambas Secara Virtual. Jumat (3/9/2021) di Kantor Bupati Sambas

Kabarsambas.com
-Pemerintah Kabupaten Sambas telah melakukan penguatan dan penajaman program informasi birokrasi dengan melakukan review dan penyusunan roadmap reformasi birokasi tahun 2020-2024.


“Ya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga telah menjabarkan program reformasi birokrasi dalam rencana kerja. Itu sudah masuk dalam rencana strategis dan dibahas di RPJMD,” kata Bupati Sambas H Satono saat memimpin Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi Menpan RB di Sambas Secara Virtual. Jumat (3/9/2021)


Untuk itu, Bupati menginginkan sistem reformasi birokrasi di Kabupaten Sambas tidak menghambat pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administratif sebagai warga negara.


“Untuk sistem reformasi birokrasi di Kabupaten Sambas jangan sampai menghambat pelayanan publik. Jika terdapat birokrasi yang menghambat, maka produk hukum yang menjadi dasarnya bisa di revisi bahkan di cabut,” tuturnya.


Bupati juga mengatakan Pemkab Sambas juga mengoptimalkan agen perubahan yang melibatkan kepala OPD terkait reformasi birokrasi di Kabupaten Sambas dan telah terasa kontribusinya.


“Mereka dituntut bergerak cepat, tepat, adaptif dan dinamis,” tuturnya.


Pada tahun kata Bupati 2020 Pemkab Sambas telah masuk dalam skala indeks inovasi daerah sangat inovasi. Pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap seluruh prodak hukum yang akan dan telah terbit sebagai tindaklanjut dalam rangka tertib administrasi dan tertib hukum.


“Kita dituntut untuk selalu beradaptasi dengan teknologi. Langkah strategis dan konkret kita salah satunya menyusun sistem pemerintahan yang berbasis elektronik,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini