Pembentukan Desa Persiapan Arga Pura dan Sepak Hulu Subah Mendapat Persetujuan DPRD

Editor: Admin author photo

Ket: Panitia Pansus Pembentukan Desa Persiapan saat menyerahkan laporan Pansus kepada Ketua DPRD Kabupaten Sambas H. Abu Bakar. Kamis (30/9/2021(

Kabarsambas.com-DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Paripurna terkait penyampaian panitia khusus (Pansus) pembentukan pembentukan desa persiapan Arga Pura dan desa Sapak Hulu Trans Kecamatan Subah.


Dalam rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Sambas H Satono dan Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi. Pelaksanaan Rapat Paripurna langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihan, Ir. Arifidiar, Suriadi. Kamis (30/9/2021)


Ketua DPRD kabupaten Sambas H. Abu bakar mengatakan agenda rapat Paripurna kali adalah untuk menyampaikan hasil kerja pansus I dan II terkait Raperda pembentukan desa persiapan desa persiapan Arga Pura dan desa Sapak Hulu Trans Kecamatan Subah.


"Ya, hari ini agenda penyampaian hasil pansus I dan II, kemudian meminta persetujuan dari Fraksi yang ada di DPRD serta penyampaian dari pemkab Sambas," ungkapnya.


Hasil pansus I dan II pada rapat paripurna ini disampaikan oleh Praktika dan Melani, Dalam penyampaiannya pemerintah daerah setempat pembentukan wajib untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terutama pada desa yang bersangkutan terhadap pembentukan desa baru tersebut.


"Pemerintah juga harus serius dalam melakukan pengawalan terhadap pembentukan desa ini, jangan sampai pembentukan desa yang menjadi harapan masyarakat menjadi batal," ungkapnya.


Dengan pemekaran kali ini menjadi modal dan langkah awal dalam pemekaran desa berikutnya.


Setelah mendapatkan persetujuan dari semua fraksi terkait pembentukan desa persiapan Arga Pura dan Sepak Hulu Trans. 


Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi dalam wawancara mengatakan pembentukan desa persiapan ini melalui proses yang panjang dimana hasil kerja sama antara DPRD dan Pemkab Sambas.


"Masih ada beberapa tahapan seperti menyampaikan kepada gubernur Kalbar, terutama dalam pemberian no register, saya berharap seluruh pihak yang berkaitan untuk segera menyiapkan dokumen yang diperlukan, semoga dalam waktu yang tidak lamak disetujui oleh kementerian dalam negeri," tuturnya.


Dirinya juga meminta maaf apabila dalam pembahasan terdapat hal-hal yang tidak berkenan.


"Terimakasih atas kritik, saran dan masukan pada saat pembahasan kepada pansus yang telah bekerja dengan penuh semangat, saya terimakasih, terimakasih juga saya sampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam pemekaran proses pemekaran dua desa tersebut," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini