Pemandangan Umum APBD Perubahan, DPRD Dorong Percepat Desa Defenitif

Editor: Admin author photo

Ket: DPRD Kabupaten Sambas saat melaksanakan rapat Paripurna pembahasan tiga buah Raperda APBD perubahan dan pembentukan desa Arga Pura serta Perda Desa Sepak Hulu Trans Kecamatan Subah. Senin (13/9/2021)

Kabarsambas.com
-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, menggelar Rapat Paripurna pembahasan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan dan Raperda pembentukan Desa Arga Pura serta Perda Desa Sapak Hulu Trans, Kecamatan Subah.


Pada paripurna kali ini, DPRD Kabupaten mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sambas berkenaan dengan tiga buah Raperda tersebut.


Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Ir H Arifidiar MH. Unsur Pimpinan DPRD lainnya juga hadir, seperti Ketua DPRD Kab Sambas, H Abu Bakar SPd I, Wakil Ketua I DPRD, Ferdinan Syolihin SE, dan Wakil Ketua III DPRD, Suriadi. Senin (13/9/2021)


Fraksi Partai Gerindra menjadi yang pertama menyampaikan pemandangan umumnya, oleh juru bicara Fraksi, H Asmuli, dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan, oleh Hendro, Fraksi Partai Golkar, oleh Uray Farida.

 

Kemudian dari Fraksi Partai Nasdem, oleh M Farli, Fraksi PKS oleh Karmadi, Fraksi PAN, Nandes, Fraksi PKB oleh Budiono dan terakhir dari Fraksi Persatuan Demokrat oleh Muzahar.


Semua fraksi menyatakan dukungannya terhadap dua desa yakni Arga Pura dan Sapak Hulu Trans untuk dijadikan desa defenitif.


"Pemekaran desa adalah hal yang dibenarkan Undang-undang, jika memang sudah sesuai dengan prosedurnya, kita dari legislatif meminta eksekutif untuk mengawal ini dengan baik agar segera menjadi desa defenitif," kata Karmadi saat menyampaikan pandangan umum dari Fraksi PKS.


Karmadi mengatakan soal pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, meminta Pemerintah Daerah mendorong optimalisasi pelaksanaan vaksinasi covid 19.


"Kita berharap, penyusunan perubahan APBD 2021 tetap memperhatikan skala prioritas yang benar-benar dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat kita," jelasnya.


Partai Gerindra kata H. Asmuli dalam Pandangan umumnya mengapresiasi kinerja Pemda. Terutama dalam ketaatan menyampaikan draft perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.


"Alhamdulillah, pembahasan ini sesuai rencana yang telah diatur peraturan perundang-undangan. Jika tepat waktu, harapan kita memberi kemudahan dalam pembahasan, sehingga kita bisa optimal dalam melakukan penyerapan anggaran untuk menghindari besarnya silpa," tuturnya.


Pihaknya juga meminta pemerintah daerah memperhatikan serapan anggaran. H Asmuli menilai, serapan anggaran hingga rentang waktu saat ini terbilang rendah.


"Masih kita dapati rendahnya serapan anggaran, ini harus menjadi perhatian bersama, sekarang kita sudah membahas perubahan. Ini menjadi perhatian kita agar nantinya apa yang kita rencanakan untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud," tuturnya.


Kemudian Hendro dari PDI Perjuangan, mengungkapkan pembahasan APBD Perubahan bukan tentang perubahan naik turunnya nilai atau angka saja. Hendro mengingatkan agar capaian sebelumnya menjadi tolak ukur dalam penyusunan sekarang ini.


"Kami dari fraksi PDI Perjuangan, mengingatkan agar penyusunan anggaran nantinya benar-benar efektif dan efisien, terdapat kejelasan indikator capaiannya. Karena kita tahu, anggaran kita terbatas dan harus benar dalam menentukan skala prioritasnya," ungkapnya.


Selanjutnya Uray Farida, dari Fraksi Partai Golkar meminta Perubahan APBD memiliki strategi yang baik dalam mengoptimalisasikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Kondisi Pandemi seperti sekarang ini, diingatkan Farida, harus lebih inovatif dan kreatif.


"Harus bisa menggali potensi yang ada, bagaimana sumber pendapatan daerah kita tetap meningkat ditengah-tengah kondisi pandemi. Kami yakin, pemda punya kebijakan strategis yang baik dalam menyikapi ini," ujarnya.


Muhammad Farli, dari Fraksi Partai Nasdem mengatakan, terkait pembahasan dua raperda desa, diyakini akan memberikan banyak manfaat. Dirinya berharap rentang dan kualitas pelayanan tingkat desa akan semakin membaik.


"Penetapan dua desa ini untuk dijadikan desa defenitif harus kita dukung, in syaa Allah dengan ditetapkannya ini menjadi desa defenitif, akan semakin memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat setempat," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini