Ket: Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022 oleh Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi. Jumat (27/8/2021) |
Kabarsambas.com-Pemerintah Kabupaten Sambas menyepakati nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 langsung ditandatangani oleh Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas dan disaksikan langsung oleh Sekda Kabupaten Sambas Ir. Fery Madagaskar. Jumat (27/8/2021)
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi, SIP MHSc mengucapkan terima kasih telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA PPAS antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sambas.
"Kita telah berkomitmen sesuai kesepakatan yang ditandatangani, dengan tujuan agar proses pembangunan bisa berjalan lancar," ungkapnya.
Sebelum pendantanganan berlangsung DPRD Kabupaten Sambas melakukan akselerasi kinerja mematangkan persiapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022.
Pimpinan DPRD dan Anggota Badan Anggaran DPRD mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan pembahasan KUA PPAS berlangsung dengan baik.
Diantaranya melakukan konsultasi dengan berbagai pihak yang memiliki kaitan dengan KUA PPAS. Diantaranya bersama unit kerja terkait menggelar Konsultasi dan Koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat. (Sai)