Posting Lagi Nyabu, Seorang Wanita Asal Tebas di Tangkap Polisi

Editor: Admin author photo

Ket: Tersangka Pengedar Narkoba NY (28) saat di amankan di Polres Sambas. Selasa (17/8/2021)

Kabarsambas.com
-Posting lagi mengkonsumsi sabu-sabu seorang perempuan berinisial NY (28) warga Desa Mekar Sekuntum Kecamatan Tebas diamankan kepolisian.


Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala, S.IK melalui Kasatreskoba Iptu Wismo.SH mengatakan pihak kembali berhasil mengamankan seorang wanita tersangka pengedar Narkoba berjenis sabu-sabu yang sering beroperasi di kecamatan tebas.


"Tersangka wanita tersebut sering mendengarkan atau menjadi perantara dalam jual beli barang narkoba jenis sabu-sabu," ungkapnya.


Penangkapan ini pada Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 22.15 Wib di sebuah Penginapan Kost di desa Tebas sungai Kecamatan Tebas.


Tersangka tersebut dikatakan Iptu Wismo juga sempat memposting foto di akun Facebook milik yang bernama yanijiwa saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.


"Ya, tersangka juga viral di media sosial saat dirinya memposting lagi mengkonsumsi sabu-sabu," ungkapnya.


Atas kejadian tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Mapolres Sambas guna proses hukum lebih lanjut.


"Ditangan tersangka ditemukan paket plastik  yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,03 gram, tersangka akan dijerat pasal Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112  ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini