Khitanan Massal Untuk Lebih Mendekatkan Dengan Masyarakat

Editor: Admin author photo

Ket: Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi bersama Ketua DPRD Kabupaten Sambas H. Abu Bakar saat menghadiri Sunatan Massal yang diselenggarakan Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri dan Agama Kabupaten Sambas. Senin (30/8/2021)

Kabarsambas.com
-Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri dan Agama Kabupaten Sambas melaksanakan Khitanan Massal.


Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi dan Ketua DPRD Kabupaten Sambas H.Abu Bakar menghadiri langsung agenda khitanan massal tersebut. Senin (30/8/2021)


Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar SPd I, mengatakan kegiatan khitanan massal yang digelar Pengadilan Negeri dan Agama Kabupaten Sambas yang bekerjasama dengan Pemkab Sambas merupakan upaya sebagai kegiatan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.


Legislator Gerindra ini mengungkapkan khitanan massal kerjasama pengadilan negeri agama kabupaten sambas dengan pemerintah daerah adalah sebagai bentuk sinergitas yang kuat dan solid.


"Kita bersyukur, kegiatan khitanan massal ini adalah sebagai bentuk perhatian para pemangku kepentingan yang ada di Kab Sambas. Ini menunjukkan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah dengan lembaga pengadilan yang ada di Kab Sambas," katanya.


Ketua DPRD ini mengungkapkan kegiatan khitanan atau sunatan massal ini sangat bermanfaat terutama di tengah-tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini.


Dirinya berharap khitanan massal yang digelar dapat membantu bagi mereka yang benar-benar memerlukan.


"Kegiatan seperti ini adalah bentuk kepedulian yang dapat dirasakan langsung warga kita. Semoga ditengah pandemi seperti saat ini, dengan khitanan massal, warga kita merasa terbantu," jelasnya.


Ditempat yang sama Wakil Ketua Panitia Khitanan Massal Mahkamah Agung oleh Pengadilan Negeri dan Agama Kabupaten Sambas, Hanry Ichfan Adityo menjelaskan gelaran Khitanan massal dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-76 yang tiap tahun diperingati setiap tanggal 19 Agustus. Sebanyak 150 anak yang dikhitan tersebar dari beragam desa di kabupaten sambas.


"Alhamdulillah, mahkamah agung hadir ditengah-tengah masyarakat kab sambas melalui giat khitanan massal ini. kami berharap, ini menjadi kebaikan dan amal jariyah," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini