Ketua DPRD Sambas Minta OPD Bersinergi Dukung Pertanian

Editor: Admin author photo

Ket: Ketua DPRD H. Abu Bakar saat melaksanakan panen raya di kecamatan tangaran beberapa waktu lalu.

Kabarsambas.com
-Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar SPd I, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas sinergi dalam meluncurkan program kegiatan pembangunan, terutama mengenai sektor pertanian.


Ketua DPRD saat panen raya BPP Kecamatan Tangaran beberapa waktu lalu mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah dalam merumuskan program dan kegiatan memiliki perencanaan yang matang dan bersinergi.


"Saya hanya mengingatkan, jangan sampai terulang kondisi dimana, satu sisi unit terkait membuka pengairan, tetapi ternyata kondisi tersebut tidak memberikan manfaat bagi para petani sekitar. Ketika musim tertentu, mereka kesulitan untuk mendapatkan pasokan air untuk sawah yang ada," katanya.


Legislator Parta Gerindra ini menyebutkan Dinas-dinas terkait dalam mematangkan perencanaan, saling berkomunikasi dan bersinergi agar warga atau masyarakat sebagai objek pembangunan memperoleh nilai manfaat yang maksimal, guna memberikan dukungan penuh pada pembangunan pertanian.


"Bersama dengan pemerintah daerah, kami telah mengesahkan peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 tentang perlindungan lahan pangan pertanian berkelanjutan. Regulasi ini adalah bentuk kepedulian para wakil rakyat dengan kondisi pertanian kedepannya," ungkapnya.



Dipastikan H Abu Bakar, selama masyarakat Indonesia menjadikan nasi atau beras sebagai pangan utama, maka pertanian harus tetap menjadi sektor prioritas untuk diperkuat. Dia mengajak semua komponen masyarakat terlebih para petani memberikan perhatian lebih guna kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan bangsa ini.

 

"Kita perlu apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati, yang telah bergerak cepat menjadikan pertanian sebagai sektor strategis. Bahkan siap memperkuat satu desa punya satu produk unggulan. Semua harus bergandeng tangan saling memperkuat, agar Kab Sambas kedepan tetap surplus dan menjadi lumbung pangan Kalimantan Barat," tegasnya.

 

Mengenai perda nomor 2 tahun 2021, regulasi itu sebut Ketua DPRD, guna memberikan kepastian lahan pertanian masa kini dan masa depan. H Abu Bakar mengajak, agar warga tetap mempertahankan lahan pertanian yang ada sekarang ini.


"Kami berharap kedepan, tidak terjadi pergeseran pemanfaatan lahan, terutama lahan pertanian, karena kita ingin Kab Sambas tetap menjadi lumbung pangan pertanian. Karena daerah kita merupakan daerah yang potensial. Kedepannya, kita mengharapkan pemerintah juga menghadirkan program yang berpihak kepada kesejahteraan petani," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini