Kelangkaan Pupuk Subsidi Bukan karena Distribusi

Editor: Admin author photo

Ket: Sekretaris Komisi 2 DPRD Sambas, Erwin Johana

Kabarsambas.com
-Petani Kabupaten Sambas mengeluhkan ketersediaan pupuk subsidi langka.


Sekretaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas Erwin Johana mengungkapkan persoalan salah satu penyebab langkanya pupuk subsidi dikarenakan banyaknya Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk subsidi petani yang belum jadi.


"e-RDKK kelompok banyak yang belum jadi, dan ini berpengaruh ke jumlah kuota pupuk subsidi di Sambas, jadi Pemda selesaikan dulu persoalan e-RDKK nya tersebut," katanya.


Erwin yang juga legislator PKB ini mengatakan masyarakat tani Kabupaten Sambas juga mau tidak mau harus bersabar, karena tidak semua petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.


"Jumlah kuota pupuk bersubsidi tidak banyak, tidak semua petani di kasih subsidi karena faktor keuangan APBN, ini menjadi tugas pemerintah daerah untuk melobi agar kuota kita terus ditambah," tuturnya.


Erwin juga mengatakan sampai saat ini pemerintah pusat telah mengatur sedemikian rupa teknis penyaluran pupuk bersubsidi, hingga menerapkan sistem e-RDKK, dengan metode tersebut maka penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran.


"Untuk penyaluran sudah baik, karena yang berhak membeli pupuk bersubsidi tersebut betul-betul petani yang sudah terdaftar di e-RDKK, dan yang tidak terdaftar walau dia petani tetap tidak bisa membeli pupuk bersubsidi," ungkapnya.


"Jadi harus dihimbau dan dianjurkan semua petani harus masuk dalam kelompok tani dan di daftarkan ke e-RDKK. Biar bisa beli pupuk bersubsidi kondisi langka bukan salah yang mendistribusikan namun karena kuotanya yang terbatas," tambahnya.


Penyalur puouk bersubsidi katanya juga tidak bisa menjual pupuk tersebut kepada pihak lainnya, hal ini dikarenakan semua telah tersistem dan jumlah pupuk yang mereka terima sesuai dengan jumlah petani yang ter e-RDKK dengan data by name by address.


"Terlebih penyalur juga harus ikut aturan pemerintah, yang dapat membeli pupuk bersubsidi ya petani yang sudah masuk kelompok tani dan kelompoknya terdaftar di simluhtan serta terdaftar di e-RDKK," Tutupnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini