DPRD dan Pemkab Sambas Tandatangani KUA PPAS Tahun Anggaran 2022

Editor: Admin author photo

Ket: Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas bersama Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022. Jumat (27/8/2021)


Kabarsambas.com
-Pemerintah Kabupaten Sambas menyepakati nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022.


Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 langsung ditandatangani oleh Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas dan disaksikan langsung oleh Sekda Kabupaten Sambas Ir. Fery Madagaskar. Jumat (27/8/2021)


Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar SPd I mengungkapkan dasar paripurna DPRD Kabupaten Sambas tentang nota kesepakata KUA PPAS sesuai keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Nomor 18 Tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan pimpinan DPRD Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengesahan Jadwal Acara dan Rapat DPRD Kabupaten Sambas masa persidangan ketiga Tahun 2021 membahas rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022.


Legislator Gerindra ini mengatakan DPRD Kabupaten Sambas melakukan akselerasi kinerja, salah satunya upaya mematangkan persiapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2022.


“Ya, hari ini Pimpinan DPRD dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas, mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan pembahasan KUA PPAS berlangsung dengan baik,” katanya.


Salah satunya kata Ketua DPRD adalah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak yang memiliki kaitan dengan KUA PPAS.


“Kami di DPRD Kabupaten Sambas bersama unit kerja terkait menggelar Konsultasi dan Koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk mematangkan persiapan KUA PPAS 2022,” ujarnya.


Selain itu, DPRD Kabupaten Sambas melalui Alat Kelengkapan Dewan yakni Komisi. Juga melakukan konsultasi dalam upaya pembahasan sejumlah produk hukum daerah.


“Melalui komisi DPRD Kabupaten Sambas, juga melaksanakan konsultasi. Konsultasi yang dilakukan bagian dari kelanjutan pembahasan produk hukum yang sedang diupayakan legislatif dan Eksekutif,” tuturnya.


Setelah konsultasi, sebutnya, DPRD Kabupaten Sambas juga akan melanjutkan tahapan selanjutnya, untuk KUA PPAS.


“Setelah konsultasi, pada Kamis (26/8/2021) dijadwalkan rapat lanjutan, sehingga pada Jumat bisa dilaksanakan penandatanganan KUA PPAS,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini