Kabarsambas.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat agenda pengesahan Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas.
Dalam Pengesahan lima raperda ini dihadiri langsung oleh Bupati Sambas, H. Satono. Selasa (27/7/2021) di Aula utama DPRD Sambas.
Bupati menyampaikan jika Perda yang baru saja disahkan itu adalah hasil dari kerjasama semua pihak, baik itu DPRD, Pemkab dan lain-lain.
"Raperda itu sudah disetujui untuk dijadikan Perda dan merupakan hasil kerja bersama antara Pemda, OPD dan legislatif, sehingga kita akan segera tindak lanjuti kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk mendapat nomor registrasi," ungkapnya.
Satono juga juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang sudah bekerja keras untuk menyelesaikan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.
"Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD dan pansus yang sudah bekerja keras untuk menyelesaikan Raperda ini dan bisa selsai sesuai dengan harapan dan keinginan kita bersama," ujarnya.
Bupati berharap agar nantinya Perda itu bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sambas.
"Ya, semoga Raperda ini bisa bermanfaat untuk kita semua, dan khususnya kepada masyarakat Kabupaten Sambas," Pungkasnya. (Sai)