-->


Polres Sambas Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,63 Kilogram

Editor: Admin author photo

Ket: Kasatnarkoba Polres Sambas, Iptu Wismo saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang disaksikan oleh kejaksaan negeri Sambas, penyidik dan tersangka. Senin (7/6/2021)

Kabarsambas.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika.


Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Iptu Wismo yang dihadiri langsung oleh perwakilan kejaksaan negeri Sambas. Senin (7/6/2021).


Kapolres Sambas, AKBP Robertus B Herry Ananto Pratikno melalui Kasatresnarkoba Polres Sambas Iptu Wismo mengatakan pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba sesuai dengan kejaksaan negeri Sambas.


"Pemusnahan ini sesuai dengan kejaksaan negeri sambas dimana barang bukti narkoba meski dilakukan pemusnahan," tuturnya.


Kasatnarkoba mengatakan dalam pemusnahan ini sebanyak 1,63 kilogram sabu-sabu dimana diamankan empat tersangka yakni berinisial N,S,A dan H.


Dimana disampaikan Kasatnarkoba dari tersangka N terdapat 33 Peket sabu-sabu seberat 7,82 gram tanggal penangkapan tanggal 3 mei 2021, tersangka S terdapat 2 paket sabu-sabu seberat 2,94 gram tanggal penangkapan 20 mei 2021 dan tersangka A terdapat 10 paket sabu-sabu seberat 1052,45 gram tanggal penangkapan 24 mei 2021.


"Untuk penangkapan narkoba ini selama sebulan terakhir, bahkan untuk penangkapan yang 1052,45 gram ini yang terbaru baru 14 hari," ujarnya.


Pemusnahan ini disaksikan oleh para saksi dan tersangka, penyidik yang ditujuk sesuai dengan surat perintah pemusnahan bahwa bukti.


"Pemusnahan ini kita lakukan dengan membuka bungkus dan dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam baskom yang berisikan cairan racun rumput dan diaduk," ujarnya.


Sementara berdasarkan tersangka berinisial A yang merupakan warga Tebet, DKI Jakarta mengaku dia mendapat barang itu dari Malaysia. Dan diperintah oleh seseorang yang berinisial NK. 


"Saya dapat dari Malaysia, Dayah di perintah oleh orang berinisial NK," katanya.


Dirinya mengatakan jika NK adalah salah seorang napi yang ada di dalam salah satu Lapas di Indonesia. 


Namun dari hasil penelusuran pihak kepolisian nama yang di sebutkan tidak ada didalam lapas, seperti yang diungkapkan oleh tersangka.


"Orang yang memerintah saya dari Nusakambangan," ujarnya.


Saat ditanyakan apakah dia pernah bertemu atau ada nama lain selain nama tersebut dia mengaku tidak tahu. 


"Itu nama asli atau tidak saya tidak tahu, karena tidak pernah bertemu," Pungkasnya. (Sai)


Share:
Komentar

Berita Terkini