Polres Sambas Kembali Ringkus Pengedar Narkoba

Editor: Admin author photo

Ket: Tersangka AP (24) saat diamankan di Mapolres Sambas

Kabarsambas.com
-Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas kembali berhasil meringkus tersangka pengedar narkoba di kecamatan Pemangkat.


Tersangka berinisial AP (24) yang merupakan warga Desa Pemangkat Kota Kecamatan Pemangkat ini diamankan satresnarkoba polres Sambas pada Senin (21/6/2021) sekitar pukul 22.15 Wib.


Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratikno melalui Kasatresnarkoba Polres Sambas Iptu Wismo.SH mengatakan pihak kembali berhasil mengamankan tersangka pengedar Narkoba berjenis sabu-sabu yang sering beroperasi di kecamatan Pemangkat.


"Tersangka berinisial AP ini diamankan aparat saat berada di Gang Jembatan 12 Dusun Sinam Desa Pemangkat Kota Kecamatan Pemangkat,"katanya.


Kasatreskoba mengatakan Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan warga, dimana tersangka sering melakukan transaksi pengedaran narkoba jenis sabu-sabu di kecamatan Pemangkat.


"Dari tangan tersangka diamankan satu buah plastik transparan berisikan butiran kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,75 Gram," ujarnya.


Atas kejadian tersebut terhadap tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Sambas guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat  Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112  ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini