Pesta Sabu-sabu, Seorang Ibu Rumah Diamankan Polres Sambas

Editor: Admin author photo

Foto: Tersangka Narkoba IA (32) saat diamankan di Mapolres Sambas

Kabarsambas.com
-Salah satu rumah yang beralamat di desa Pemangkat Kota kecamatan pemangkat sering digunakan untuk ajang pesta sabu-sabu. Seorang Ibu rumah tangga diamankan polres Sambas.


Kapolres Sambas, AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo, melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas Iptu Wismo SH mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka berinisial IA (32) warga pemangkat kota kecamatan pemangkat.


"Ya, kita berhasil mengamankan seorang Ibu rumah tangga berinisial IA (32) yang sering melakukan pesta sabu-sabu dalam salah satu rumah di pemangkat kota kecamatan pemangkat," ungkapnya.


Penangkapan ini disampaikan Kasatnarkoba berawal dari laporan warga terhadap sebuah rumah yang sering dijadikan tempat pesta sabu-sabu.


"Dari laporan warga terhadap kita melakukan penangkapan seorang tersangka berinisial IA (32) pada hari Minggu (6/7/2021) sekitar pukul 03.00 dini hari," jelasnya.


Dari tangan tersangka ditemukan satu buah plastik transparan berisikan butiran Kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 1,35 Gram, satu buah alat isap sabu yang terbuar dari botol minuman cap lasegar, satu bungkus plastic merk badut yang didalamnya berisikan beberapa pipet lipat warna putih, satu bungkus plastik warna hitam yang didalamnya berisikan beberapa plastik klips transparan, satu buah korek api gas warna kuning, satu buah korek api gas warna biru, dua buah tabung kaca dan satu buah jarum yang terbuat dari batang katenbat dan kertas timah rokok.


"Tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Mapolres Sambas guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya


Atas perbuatannya tersangka akan dijerat  Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112  ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini