Hari Berkabung Daerah, DPRD Sesalkan Instansi Tidak Memasang Bendera Setengah Tiang

Editor: Admin author photo

Ket: Anggota DPRD Sambas, Ivandri. SE

Kabarsambas.com
-Anggota Komisi I DPRD Sambas, Ivandri menyesalkan beberapa instansi di pemerintahan kabupaten Sambas  tidak memasang bendera setengah tiang sesuai edaran Gubernur Kalbar di hari berkabung daerah yang diperingati setiap tanggal 28 Juni.


Anggota Komisi I DPRD Sambas, Ivandri merasa prihatin dikarenakan kantor instansi manapun yang tidak memasang bendera setengah tiang saat peringatan hari berkabung daerah adalah kelalaian dan pantas diberi teguran keras.


"Ya, ini kelalaian, seharusnya mereka diberi teguran keras oleh pemerintah daerah. Peringatan hari berkabung daerah sudah ada perdanya. Meskipun tidak ada edaran seharusnya instansi terkait sudah tahu, kecuali masyarakat umum," tuturnya. Senin (28/6/2021)


Legislator PPP ini mengungkapkan hari berkabung daerah adalah peringatan sejarah pembantaian yang disebut juga tragedi Mandor. Ribuan orang tewas dibunuh oleh penjajah Jepang pada tahun 1944.


"Kalau instansi tidak bisa menghargai para pahlawan yang dibunuh di masa penjajahan, tidak pantas menikmati kemerdekaan saat ini. Kalau memasang bendera setengah tiang saja lalai, bagaimana mau mengimplementasikan cinta NKRI di kehidupan sehari-hari," tuturnya.


Untuk itu, banyak masyarakat yang seolah-olah mengabaikan perjuangan para pahlawan bangsa. Hari berkabung daerah adalah sejarah Kalimantan Barat yang tidak boleh dilupakan, salah satu penghargaan kepada mereka yang gugur dalam tragedi tersebut adalah memperingatinya.


"Peringatan hari berkabung daerah tidak hanya di Sambas saja. Di seluruh Kalimantan Barat. Kalau di Sambas ini banyak instansi yang lalai, itu sungguh miris sekali. Harus ada teguran keras untuk instansi tersebut," Pungkasnya. (Sai)


Share:
Komentar

Berita Terkini