Ket: Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH saat melakukan paripurna. Kamis (3/6/2021) di Aula DPRD Sambas |
Kabarsambas.com-Pelaksanaan APBD Tahun 2020, terdampak pandemi covid 19. Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc MH saat menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (2/6/2021)
Bupati mengemukakan baik realisasi pendapatan dan belanja daerah mengalami penurunan.
"Pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2020 dianggarkan sebesar 1,68 Triliun Rupiah. Realisasinya sebesar 1,66 triliun rupiah atau 99,33 persen. Dibandingkan realisasi tahun 2019 sebesar 1,83 triliun rupiah, terjadi penurunan sebesar 165,10 milyar rupiah atau 9 persen," katanya.
Penurunan itu, ungkap Bupati dikarenakan adanya refocusing dalam rangka penanganan dan antisipasi dampak pandemi. Refocusing itu, sebut Bupati mengharuskan adanya pengurangan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
"Penurunan pendapatan asli daerah sangat tajam, merupakan dampak dari menurunnya aktifitas masyarakat dan perekonomian," ungkap Bupati.
Untuk Belanja Daerah, dalam APBD Kabupaten Sambas dijelaskan Bupati untuk tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar 1,72 triliun dengan realisasi sebesar 1,69 triliun atau 98,22 persen. Dibandingkan realisasi tahun sebelumnya, yakni sebesar 1,83 triliun rupiah, terjadi penurunan sebesar 142,83 milyar rupiah atau 7,78 persen.
"Penurunan belanja daerah juga berkaitan dengan adanya rasionalisasi belanja barang dan jasa dan belanja modal dengan memperhitungkan penurunan pendapatan daerah serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ungkapnya.
Penggunaan hasil rasionalisasi itu, dikemukakan Bupati, dialokasikan untuk pencegahan atau penanganan pandemi virus, jaringan pengamanan sosial dan pemulihan perekonomian daerah.
Sedangkan untuk surplus atau defisit anggaran, yakni selisih pendapatan dikurang dengan belanja daerah, dalam penganggaran tahun 2020, diterangkan Bupati, didata terdapat defisit sebesar 42,01 milyar rupiah, sedangkan realisasinya terdapat defisit sebesar 22,54 milyar rupiah atau 53,66 persen.
"Pembiayaan daerah dianggarkan sebesar 213,51 milyar rupiah dengan realisasi sebesar 213,50 milyar rupiah atau 100 persen. Silpa atau sisa lebih pembiayaan anggaran, merupakan sisa lebih pembiayaan tahun anggaran 2020 sebesar 19,45 milyar rupiah," Pungkasnya. (Sai)