Terdampak Penyesuaian Anggaran, Organisasi Kepala dan Aparatur Desa Heiring Ke DPRD Sambas

Editor: Admin author photo

Ket: kegiatan heiring kades dan Aparatur desa ke DPRD Sambas. Kamis (27/5/2021)

Kabarsambas.com-DPRD Kabupaten Sambas melakukan heiring bersama organisasi perangkat dan kepala desa se-kabupaten sambas.


Heiring bersama Apdesi, Pabdesi, PPID dan Apedsi ini dipimpin oleh oleh wakil ketua DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin dan Ketua Komisi 1 DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo beserta anggota DPRD lainnya. Kamis (27/5/2021)


Wakil ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin mengatakan kehadiran organisasi Kepala desa dan aparatur desa ke DPRD kabupaten Sambas terkait surat edaran Bupati tentang penyesuaian anggaran


Menurut kepala desa dan aparatur desa kata Ferdinan sangat berpengaruh terhadap kinerja Desa tahun 2020.


"Hari ini mereka heiring ke DPRD untuk untuk memperjuangkan haknya, tentunya kita dari DPRD Kabupaten Sambas melihat kepala desa, BPD dan perangkat desa adalah ujung tombak pembangunan desa, maka perlu kita sikapi dan kita terima kehadirannya dan memperjuangkan apa yang mereka disampaikan," ungkapnya.


Untuk tidak lanjut kedepanya sambung Ferdinan DPRD Kabupaten Sambas bersama TAPD kabupaten Sambas akan bertemu kembali untuk membahas terkait tuntutan peserta heiring kemudian apapun yang diberikan pemerintah daerah semoga tidak berpengaruh terhadap kinerja kepala desa.


"Semoga jalan keluar segera ditemukan dan kita berharap kepala desa tetap dan melayani masyarakat seperti biasanya," tutupnya.


Sementara Ketua Komisi 1 DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo mengatakan dalam heiring ini untuk mencarikan solusi bagaimana kepala desa dan aparatur desa mendapatkan solusi agar penghasilan tetap dan tunjangan jangan sampai terabaikan.


"Kepala desa dan perangkat desa adalah unsur penyelenggara di desa, di mana kita selaku penyelenggara pemerintah juga memperjuangkan aspirasi mereka supaya nanti hak mereka tidak terabaikan dan terpenuhi," ujarnya.


Pemotongan ini kata Figo Karena kebijakan pusat sehingga adanya penyesuaian anggaran dipostur APBD akibatnya berimplikasi APBDes.


"Pada hari ini kami bersepakat dengan pemerintahan daerah untuk mencarikan solusi yang tepat," ujarnya.


Pemerintah daerah juga diminta agar surat edaran penyesuaian anggaran Desa untuk dilakukan peninjauan kembali.


"Semoga nanti hasil antara legislatif dan TAPD memberikan solusi konkrit agar hak kepala desa dan perangkat desa dapat dipenuhi," ujarnya.


Sekretaris Disnos PMD, Edi mengatakan tuntutan dari beberapa organisasi kepala desa dan aparatur desa ini terkait dengan kebijakan pemerintah kabupaten Sambas yang melakukan pemotongan dana desa.


"Hal ini dilakukan pemerintah dikarenakan pedemi Covid-19 atau bencana nasional yang juga berdampak kepada desa, sehingga dalam heiring tersebut mereka meminta dana desa tidak dilakukan pemotongan," tuturnya.


Untuk menyelesaikan permasalahan ini selanjutnya akan diadakan rapat antara legislatif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten Sambas


"Ya, kemudian dinas teknis akan kembali bekerja untuk melakukan hitungan kembali, namun tidak semua desa yang mendapat pemotongan hanya sekitar 37 desa," Pungkasnya. (Sai)


Share:
Komentar

Berita Terkini