Polres Sambas amankan 1 Kg Sabu dari jaringan internasional

Editor: Admin author photo

Ket: Kapolres Sambas AKBP Robertus B. Herry Ananto Pratikno bersama Wakapolres Kompol Raden Ricky Pratidiningrat dan kasatresnarkoba Iptu Wismo saat melakukan press rilis. Jum'at (28/5/2021) di Mapolres Sambas 

Kabarsambas.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional. 


Seorang kurir berinisial AS warga Jakarta dan kurir berinisial HR warga Paloh, Kabupaten Sambas ditangkap, Senin 24 Mei 2021 Wib.


Kapolres Sambas, AKBP Robertus B. Herry Ananto Pratikno mengatakan, tersangka HR membawa sabu seberat 1 kilogram dengan berjalan kaki dari Malaysia melintasi hutan belantara.


"Narkoba tersebut diantar kepada AS, warga Jakarta yang sudah menunggu di pasar Sambas," ungkapnya pada konferensi pers yang digelar di Mapolres Sambas. Jumat (28/5/2021).


Disampaikan Kapolres tersangka AS mendapatkan perintah dari seseorang berinisial RI di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Sehingga dari perintah tersebut agar AS membawa narkoba tersebut ke seseorang lagi berinisial DA di Bali.


"AS dijanjikan upah sebesar Rp.10 juta. Dirinya kemudian menghubungi seseorang bernama AS di Malaysia. Kemudian AS mengirimkan kontak kurir berinisial HR warga Paloh," katanya.


Narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram tersebut disembunyikan HR di dalam body motor yang dititipkan di salah satu rumah di Jalan Saing Rambi, Sambas.


"Rumah tempat menitipkan motor tersebut adalah keluarga dari HR. Lalu tersangka AS datang mengambilnya," katanya. 


Sehingga atas perbuatan tersangka AS dan HR terancam hukuman mati. Sementara jaringan narkotika tersebut akan terus dikembangkan Satreskoba Polres Sambas terkait keterlibatan seorang tahanan di Nusakambangan dan seorang perempuan di Bali. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini