Pengembangan Kasus Narkoba 1 Kg, Inisial RI Tidak Ada Di LP Nusakambangan

Editor: Admin author photo

Ket: Kapolres Sambas AKBP Saat melakukan press rilis penangkapan dua kurir narkoba jaringan internasional. Jum'at (28/5/2021)

Kabarsambas.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas pada Jumat (28/5/2021) melakukan press rilis penangkapan dua tersangka kurir peredaran gelap narkotika jaringan internasional.


Tersangka tersebut berinisial AS warga Jakarta dan kurir berinisial HR warga Paloh, Kabupaten Sambas ditangkap, Senin 24 Mei 2021 Wib.


Dari keterangan Tersangka disampaikan
Kapolres Sambas, AKBP Robertus B Herry Ananto Pratikno tersangka AS mendapatkan perintah dari seseorang berinisial RI di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Sehingga dari perintah tersebut agar AS membawa narkoba tersebut ke seseorang lagi berinisial DA di Bali.


Namun ditambahkan Kapolres setelah pihaknya melakukan Pengembangan di Lapas Nusakambangan, Bahwa inisial RI ternyata nama yang disebut tidak ditemukan di Lapas Nusakambangan atau mungkin menggunakan nama palsu.


“Ya dari perkembangan kasus Jaringan Narkoba Internasional ini, nama dua orang yang disebut tersangka AS yakni RI yang berada di lapas Nusakambangan ternyata setelah nama tersebut ditemukan di Lapas Nusakambangan atau mungkin menggunakan nama palsu.


Sementara nama lain yang disebut tersangka AS adalah DA yang sedang berada di Bali. Untuk nama ini pihak Polres Sambas masih dilakukan pengecekan maupun pengembangan.


"Ya, untuk Inisial DA yang disebut berada di Bali, masih kita lakukan pengecekan maupun pengembangan, apakah nama tersebut benar ada, atau hanya ulah dari tersangka untuk mengelabui maupun mempersulit proses Penyidikan," tuturnya.


Meski demikian kata Kapolres barang bukti bukti 1 kg Sabu- sabu yang diamankan dari tersangka, memang benar berasal dari Malaysia.


"Kurir yang kita amankan dikendalikan dari Malaysia yang bekerjasama dengan RI orang Indonesia yang sekarang terus kita cari keberadaan dan nama sebenarnya dan terus kita lakukan pengembangan," tuturnya


Kapolres Sambas menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat gelagat-gelagat dari orang yang terindikasi penyalahgunaan narkoba untuk segera menyampaikan ke Kapolres Sambas atau Polsek terdekat.


"Saya sampaikan terimakasih kepada masyarakat karena terkait Pengungkapan kasus ini, kita memperoleh informasi dari Masyarakat, dan apabila dikemudian hari mendengar, melihat gelagat- gelagat dari orang yang mencurigakan yang terindikasi Penyalah gunaan narkoba, silahkan sampaikan ke kami," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini