Pelaku Pembunuh Di Penginapan Tebas Mencoba Bunuh diri setelah menghabisi korban

Editor: Admin author photo

Ket: Tersangka AM (32) saat di bawa ke RSUD Sambas.

Kabarsambas.com-Tersangka Pelaku Pembunuhan MH (23) di penginapan Kecamatan Tebas di Jalan Pasar Ikan Lama, AM (32) sempat mencoba melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meminum Cuka Getah.


Kapolres Sambas AKBP Robertus Herry Ananto Pratikno mengatakan tersangka Am merupakan teman laki-laki dari korban MH, yang sejati sebelumnya datang untuk menginap di penginapan tersebut. Untuk saat ini tersangka AM sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Sambas. 


"Ya, saat ini tersangka sudah ditangkap, dan diamankan di Mapolres Sambas. Kami mengamankan seorang tersangka berinisial AM berumur 32 tahun. Dia diamankan di kediamannya di Dusun Bantilan, Kecamatan Sajad," katanya. Selasa (18/5/2021)


Tersangka saat ini dalam keadaan sakit. Dia sakit karena pada saat setelah melakukan pembunuhan terhadap MH (23), dia mencoba melakukan bunuh diri di dalam sebuah kamar penginapan, di Kecamatan Tebas dengan cara meminum Cuka Getah. 


Sebelumnya kata Kapolres, mereka sudah melakukan olah TKP. Kata dia, setelah melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat perempuan yang tergeletak di dalam kamar penginapan di Kecamatan, Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.


Maka mereka lansung melakukan penyelidikan, dimana dari hasil olah TKP terdapat beberapa petunjuk yang menjurus pad Ket a tindak pidana pembunuhan. 


"Dari keterangan saksi, diketahui bahwa korban datang dengan seorang laki-laki. Dan saat ditemukan, laki-laki tersebut sudah tidak ada di lokasi," ujarnya.


"Pihaknya kemudian lansung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan melakukan penangkapan terhadap AM di rumahnya dalam keadaan sakit, setelah mencoba melakukan bunuh diri dengan meminum Cuka Getah," Pungkasnya. (Sai)



Share:
Komentar

Berita Terkini