Atbah Bawa Sambas Hat-trick Capaian Opini WTP

Editor: Admin author photo

Ket: Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH beserta ketua DPRD Sambas, H.abu bakar, Sekda Sambas Ir. Fery Madagaskar serta Inspektur Kabupaten Sambas H Rasyiden SH MH, Kepala Bakeuda Sambas H Rachmat Robby SE ME dan Plt Sekretaris DPRD Drs H Sunaryo MSi. Saat menerima capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jum'at (7/5/202)

Kabarsambas.com-Bupati Sambas H Atbah Romin Suhaili Lc MH secara resmi menerima Laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat kabupaten Sambas kembali mendapat 4 kali capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian. 


Tiga diantaranya berturut-turut untuk LHP LKPD tahun 2018, 2019 dan 2020. LHP diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Rahmadi di Kantor BPK RI Perwakilan Prov Kalimantan Barat, Jumat (7/5/2021)


Turut mendampingi Bupati pada penyerahan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir H Fery Madagaskar MSi, Inspektur Kabupaten Sambas H Rasyiden SH MH, Kepala Bakeuda Sambas H Rachmat Robby SE ME dan Plt Sekretaris DPRD Drs H Sunaryo MSi. 


Bupati Sambas mengucap syukur atas penyerahan LHP LKPD Tahun 2020 berlangsung lancar. 


"Alhamdulillah Laporan Hasil Pemeriksaan sudah kita terima dan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Ini sebagai momentum kita untuk meningkatkan pelayanan dan membenahi penyelenggaraan laporan keuangan daerah semakin menjadi lebih baik kedepannya," ujar Bupati. 


Dijelaskan Bupati, pencapaian opini WTP menunjukkan komitmen baik pemerintah daerah beserta jajaran OPD terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Bupati menegaskan, akan tetap menjadikan perhatian penting dan prioritas hasil pemeriksaan tersebut. 


"Capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya," jelas Bupati. 


Ditempat yang sama Kepala Badan Keuangan Daerah Kab Sambas H Rachmat Robby mengatakan momentum penyerahan LHP LKPD 2020, BPK RI menyampaikan 2 buah buku laporan. 


Terdiri laporan hasil pemeriksaan yang memuat pernyataan atau opini atas kewajaran laporan keuangan dan laporan hasil pemeriksaan terkait pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 


"Alhamdulillah LKPD tahun 2020 Pemda Kabupaten Sambas kembali mendapat predikat opini WTP, ini sebagai bentuk keseriusan pemda kabupaten sambas menyajikan laporan keuangan yang berkualitas. Dan masih banyak yang bisa dilakukan bersama sebagai upaya penyempurnaan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban keuangan daerah," katanya.


Dijelaskan Robby, atas permasalahan yang masih menjadi perhatian BPK, pemda diberi waktu 60 hari menindaklanjuti rekomendasi. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini