Sidak DPRD Sambas, 150 Ton CPO Sawit Cemari Sungai Sambas

Editor: Admin author photo

Ket: Komisi 2 DPRD Sambas ketika berdiskusi dengan ABK Ponton terkait kejadian bocornya kapal. Selasa (21/4/2021)

Kabarsambas.com-Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan sidak ke lokasi tumpahnya Crude Palm Oil (CPO) kelapa sawit di daerah aliran sungai Kabupaten Sambas.


Saat turun lapangan komisi 2 DPRD Sambas langsung dipimpin oleh Ketua Komisi 2 DPRD Sambas bersama Sekretaris Komisi 2 DPRD Sambas, Erwin Johana. Selasa (19/4/2021)


Dalam perjalanan Komisi 2 DPRD Sambas banyak menemukan CPO yang masih mengapung di sungai kecamatan Sejangkung.


Komisi 2 DPRD Sambas juga melakukan diskusi dengan masyarakat yang terdampak dari pencemaran CPO kelapa sawit.


Dalam perjalanan Komisi 2 DPRD Sambas bersama seluruh kepala desa Se-kecamatan Sejangkung untuk melakukan pengecekan terhadap kapal ponton yang mengalami kebocoran.


Setelah mengecek ponton yang bocor komisi 2 DPRD Sambas bersama seluruh kades se-kecamatan Sejangkung melakukan diskusi di kantor desa semanga'.


Ketua Komisi 2 DPRD Sambas, Ahmad Hafsak Setiawan, SP mengatakan pihaknya turun kelapangan untuk meninjau kasus bocornya ponton CPO yang diindikasikan milik PT Wirata.


"Kami telah melakukan peninjauan ini, dan kami telah bertanya langsung dengan ABK Ponton, mereka menjelaskan CPO yang tumpah ke sungai sekitar 150 Ton, dengan kapasitas Ponton 3.500 Ton," ungkapnya.


Hafsak mengatakan komisi 2 DPRD Sambas saat melakukan pengecekan ponton yang bocor bersama seluruh kepala desa se-kecamatan Sejangkung.


Memang keinginannya adalah bagaimana masyarakat yang teraliri pencemaran ini mendapat kompensasi dari pihak perusahaan.


"Bagaimanapun yang menjadi korban adalah masyarakat yang sepanjang sungai yang tercemar, karena sungai ini masih digunakan masyarakat untuk keperluan sehari-hari," ungkapnya.


Pihaknya akan menjadwalkan secepatnya untuk memanggil pihak terkait seperti perusahaan, pengangkut CPO dan tentunya kehadiran kepalanya desa dan masyarakat secara langsung.


"Ketua kita akan bahasa antar komisi mengenai kasus ini, tentu kita ingin sama-sama mencarikan solusi yang terbaik," tuturnya.


Kemudian untuk jangka panjangnya DPRD Sambas berencana untuk membuat Perda inisiatif DPRD Sambas mengenai perlindungan lingkungan hidup.


"Kedepannya kita sangat perlu adanya perda perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Sambas, hal ini dikarenakan dampaknya akibat dari pencemaran lingkungan hidup sangat luar biasa dirasakan masyarakat, Ya mungkin nanti kita akan buat Perda inisiatif dari DPRD Kabupaten Sambas," ungkapnya.

Ket: Komisi 2 DPRD Sambas saat berdialog dengan warga setempat mengenai pencemaran lingkungan


Ditempat yang Sama Sekretaris Komisi 2 DPRD Sambas, Erwin Johana perda perlindungan lingkungan hidup sangat penting, dikarenakan dikabupaten Sambas banyak perusahaan terutama perusahaan sawit.


"Ya, perda perlindungan lingkungan hidup sangat perlu, dikarenakan hampir setiap tahunnya selalu ada pencemaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan kelapa sawit di kabupaten Sambas," tuturnya.


Pihaknya sebagai wakil rakyat tentunya akan melakukan pendampingan dan menyuarakan keinginan masyarakat terhadap pencemaran ini.


"Masyarakat yang terdampak langsung pencemaran ini, tidak bisa ngomong apa-apa, dan tidak bisa berbuat apa-apa, maka kami disini untuk menyuarakan keinginan masyarakat," ujarnya.


"Kita juga akan melakukan hearing dengan pihak-pihak yang terkait untuk mencarikan solusi terbaik dalam penanganan kasus tumpahnya CPO ke sungai Sambas ini," Pungkasnya. (Sai)



Share:
Komentar

Berita Terkini