Sebanyak 59 Kasus diungkap Polres Sambas Selama Operasi Pekat

Editor: Admin author photo

Ket: Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo dan didampingi oleh Wakapolres Kompol Raden Riki Pratidingrat saat pers rilis Operasi Pekat 2021. Selasa (13/4/2021)

Kabarsambas.com-Dua Pekan Pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) tahun 2021. Polres Sambas mengungkap sebanyak 59 kasus.


Dari 59 kasus tersebut sebanyak 15 tersangka yang ditetapkan polres Sambas.


Hal ini disampaikan Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo, Dirinya menambahkan sebagian besar dari tersangka itu adalah dari kasus narkoba yang di ungkap Polres Sambas. 


"Untuk kasus narkoba ada 10 tersangka dan yang terbesar adalah kasus kepemilikan narkoba seberat satu kilogram, dimana ditetapkan tersangka berinisial RK warga Singkawang, Tersangka ini diamankan anggota saat kedapatan membawa 10 paket narkoba berjenis sabu-sabu di kecamatan Galing,$ ungkapnya.


Kapolres mengatakan untuk judi terdapat 2 kasus dengan 4 tersangka, Narkoba 8 kasus dengan 10 tersangka, miras 15 kasus 15 orang, prostitusi 22 kasus 44 tersangka, premanisme 4 dengan 6 tersangka, petasan 6 dengan 6 tersangka dan kasus kepemilikan senjata tajam ada dua tersangka.


"Dari operasi tersebut ditetapkan 15 tersangka tindak pidana dan sisanya dilakukan pembinaan dan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring)," ungkapnya.


"Untuk kasus yang menonjol masih kasus prostitusi mendominasi. Kalau untuk curanmor dan lain-lain masih terkendali," Pungkasnya. (Sai)


Share:
Komentar

Berita Terkini