Sambas Raih B Penilaian SAKIP-RB 2020 Dari Kementrian PANRB

Editor: Admin author photo

Ket: Piagam Penghargaan dari Kementerian PANRB Untuk Kabupaten Sambas

Kabarsambas.com
-Kabupaten Sambas mendapatkan peringkat B atas Pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah dan Reformasi Birokrasi tahun 2020.


Penilaian ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dimana Indeks Reformasi Birokrasi Pemda Kabupaten Sambas tahun 2020 diganjar nilai 60,11 dengan Kategori B.


Penetapan tersebut sesuai Surat Kemenpan RB Republik Indonesia Nomor B 404/AA.05/2021 tanggal 31 Maret 2021 tentang Hasil Evaluasi atas Pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2020 dan Nomor B/361/RB.06/2021 tanggal 31 Maret 2021 perihal Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2020.


Bupati Sambas H Atbah Romin Suhaili Lc MH menyambut baik hasil penilaian Kementerian PAN RB tersebut. Dirinya memberikan selamat dan ucapan terima kasih kepada Tim Kerja, seluruh komponen instansi pemda dan masyarakat atas capaian predikat dan kategori B atas penilaian dua penghargaan yang diterima Pemda Kabupaten Sambas.


"Semoga Allah memberikan hasil yang lebih baik lagi atas capaian-capaian ini. Ini berkah Allah bagi kita semua, atas upaya nyata tim kerja, instansi pemda dan dukungan masyarakat menggapai hasil ini," katanya. Sabtu (24/4/2021)


Bupati juga mengatakan masih banyak komponen dan indikator penilaian dan pelaksanaan yang dapat digenjot untuk meningkatkan perolehan nilai kinerja. Dirinya juga mengapresiasi kementerian terkait penilaian reformasi birokrasi.


"Penilaian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kemajuan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka mencapai sasaran yakni mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini