Polres Sambas Musnahkan Narkoba Hasil Operasi Pekat 2021

Editor: Admin author photo

Ket: Kasat Resnarkoba Polres Sambas Iptu Wismo saat melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba hasil operasi pekat tahun 2021. Kamis (22/4/2021)

Kabarsambas.com-Polres Sambas melalui satresnarkoba melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika hasil tangkapan operasi Pekat tahun 2021.


Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas Iptu Wismo mengatakan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 15 bungkus plastik yang berisi sabu-sabu dengan berat kurang lebih 1 Kilo lebih.


"Ya, dalam pemusnahan ini ada sebanyak 15 bungkus plastik berisikan sabu-sabu dengan berat 1.013,41 gram," katanya. Kamis (22/4/2021) di aula Dhira Wijaya Polres Sambas.


Pemusnahan ini didapatkan dari operasi pekat dengan Jumlah tersangka sebanyak tiga orang yakni, DI, PO dan RI


"Sebelum dimusnahkan terlebih dahulu barang bukti Narkotika dilakukan pengujian oleh tenaga ahli dari BPOM Pontianak menggunakan cairan Markues untuk menentukan Positif Met/Am," katanya.


Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh kasatresnarkoba polres Sambas bersama seluruh pihak terkait dengan menggunakan dengan cara dimasukkan kedalam ember yang berisi cairan racun rumput dan diaduk hingga menyatu. Kemudian cairan tersebut dibuang. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini