Larangan Mudik, Pemkab Sambas Segera Bahas PPKM Mikro

Editor: Admin author photo

Ket: Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH

Kabarsambas.com-Dalam mencegah penyebaran Covid-19. Pemerintah pusat menerapkan larangan untuk mudik pada perayaan idul Fitri.


Pemerintah pusat juga menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.


Mengenai hal ini Bupati Sambas, H.Atbah Romin Suhaili, Lc, MH mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan aturan mengenai penerapan PPKM Mikro dengan segera.


"Insya Allah, hari kamis besok kami baru akan mengagendakan rapat satgas covid 19, ini untuk menindaklanjuti penerapan PPMK skala mikro di Kalbar," katanya. Rabu (28/4/2021)


Pada pertemuan tersebut Dirinya juga akan diatur mengenai pelaksanaan protokol kesehatan di masa perayaan Idul Fitri serta mudik.


"Ya, sekaligus juga akan ada pembahasan terkait pelaksanaan protokol kesehatan, tarawih, sholat idul fitri dan mudik," ujarnya.


Kepastian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kalbar sememangnya dinantikan oleh masyarakat. Salah satunya bapak Basri yang saat ini bekerja di Pontianak, keluarga besarnya tinggal di Sambas dan dia baru bisa cuti beberapa hari menjelang Idul Fitri.


"Karena momen idul fitri sangat penting bagi kami yang seluruh keluarga berada di Sambas, namun saya harus bekerja di Pontianak dan belum bisa pulang, baru dapat liburnya itu 3 hari menjelang lebaran, sehingga kami sangat mengharapkan pemberlakuan PPKM bisa melihat kondisi," Pungkasnya. (Sai)


Share:
Komentar

Berita Terkini