Dua Raperda Inisiatif DPRD Sambas Mendapat Apresiasi Bupati

Editor: Admin author photo

Ket: Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH saat menyampaikan pendapat terhadap dua buah raperda usulan inisiatif DPRD Sambas. Rabu (7/4/2021) di Aula DPRD Sambas

Kabarsambas.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melaksanakan rapat paripurna tentang pendapat Bupati Sambas terhadap dua raperda usulan inisiatif DPRD.


Dua raperda tersebut yakni raperda Pembinaan olahraga prestasi serta raperda perlindungan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan. Rabu (7/4/2021) di Aula DPRD Kabupaten Sambas.


Ketua DPRD kabupaten Sambas H. Abu bakar mengatakan sebelumnya pada tanggal kamis (1/4/2021) pihaknya DPRD telah menyampaikan penjelasan terhadap dua buah raperda usulan DPRD.


"Kemudian hari ini pada rapat paripurna DPRD mempersilakan bupati Sambas untuk menyampaikan pendapat bupati Sambas terhadap dua raperda tersebut," ungkapnya.


H. Abu Bakar mengungkapkan setelah mendengarkan tanggapan Bupati Sambas dua raperda ini agar menjadi perhatian perangkat daerah dan DPRD.


"Pada kamis (8/4/2021) agendanya mendengar pendapat fraksi-fraksi DPRD Sambas atas jawaban bupati Sambas tersebut," ujarnya.



Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH menyampaikan pendapatnya terhadap dua raperda usulan DPRD kabupaten Sambas.


"Untuk raperda pembinaan olahraga prestasi kami sangat mengapresiasi dan mendukung usulan raperda tersebut, hal ini merupakan langkah nyata untuk melakukan dukungan terhadap olahraga berpestasi maka perlu adanya perda untuk mendukung hal tersebut," ujarnya.


Terhadap raperda pembinaan olahraga prestasi bupati berharap nantinya akan dibahas dengan mengumpulkan referensi serta sumber daya yang tersedia.


"Untuk itu, kami akan memberikan masukan untuk SKPD yang disesuaikan dengan perangkat daerah, kemudian untuk segera melengkapi dengan dasar hukum Kemenpora," tuturnya.


Sementara untuk raperda perlindungan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan, Bupati juga mengapresiasi dikarenakan raperda tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan dan melakukan perlindungan untuk lahan pertanian pangan berkelanjutan.


"Ya, untuk memenuhi kebutuhan pangan kita maka diperlukan juga keterlibatan masyarakat terutama petani langsung, kemudian kita berharap untuk dilakukan intensifikasi luas lahan pertanian kemudian indeks penanaman juga diharapkan bisa dilakukan untuk tiga kali setahun," ungkapnya.


Bupati berharap dua raperda tersebut dapat berjalan dengan baik serta mengedepankan musyawarah. (Sai)


Share:
Komentar

Berita Terkini