Bupati Sambas Sukseskan Pendataan Keluarga 2021

Editor: Admin author photo

Ket: Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH yang didampingi ketua TP PKK Kabupaten Sambas Hj Lusyanah Kosasih Atbah saat didata oleh petugas pendataan program pendataan Keluarga Tahun 2021. Selasa (6/4/2021)

Kabarsambas.com-Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc MH telah didata dalam program pendataan keluarga tahun 2021.


Bupati didata langsung oleh Petugas Pendataan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sambas. Selasa (6/4/2021) di Rumah Dinas Bupati Sambas.


Turut mendampingi Bupati pada pendataan itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sambas, Hj Lusyanah Kosasih, Kadis P3AP2KB Kab Sambas H Uray Hendi Wijaya dan jajaran staf. 


Secara Nasional, Pendataan Keluarga tahun 2021 dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dilaksanakan pada 1 April sampai 31 Mei. 


Kadis P3AP2KB Kab Sambas H Uray Hendi Wijaya mengatakan pendataan dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.


"Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Pendataan Keluarga tahun 2021 untuk menyediakan data mikro keluarga secara by name by address. Dan data itu, sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan,” katanya.


Sementara Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH mengatakan pendataan Keluarga tahun 2021, menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.


"Terima kasih kepada Dinas, kepada petugas yang telah menyukaskan Pendataan keluarga. InsyaAllah ini dilakukan serentak setiap lima tahun sekali, dan pendataan tahun ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keluarga yang didatangi ke rumah harus memastikan kader pendata mengenakan masker, serta menjaga jarak aman," ujarnya.


Bupati mengungkapkan keluarga bagian fundamental dalam masyarakat, agama, dan negara, dimana negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya.


"Pendataan keluarga ini dilakukan dalam usaha melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk keluarga," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini