Wanita Muda Pengedar Narkoba Di Tangkap Polres Sambas

Editor: Admin author photo

Foto: Tersangka MA (20) saat diamankan di Mapolres Sambas

Kabarsambas.com-Polres Sambas berhasil mengamankan Pengedar narkoba di kecamatan pemangkat.


Kapolres Sambas, AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo, melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas Iptu Wismo SH mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka berinisial MA (20) yang merupakan pengedar narkoba berjenis Sabu-sabu.


"Ya, kita telah berhasil mengamankan tersangka MA warga desa Penjajab kecamatan pemangkat pada Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 21.30 WIB," katanya.


Pengangkapan disampaikan Kasatreskoba Polres Sambas dilakukan di sebuah rumah di jalan Penjajab kecamatan Pemangkat.


"Penangkapan ini berawal dari laporan warga dimana tersangka sering melakukan transaksi mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu didaerah kecamatan pemangkat," katanya.


Kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan dengan cara melakukan pembelian terselubung tersangka. Kemudian Setelah disepakati tempat transaksi dilakukan di sebuah rumah yang beralamat jalan penjajap desa penjajap kecamantan pemangkat.


"Tentu dengan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu yang terbungkus kertas warna putih dengan berat 1,50 gram. Kita membawa tersangka ke Mapolres guna melakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.


Iptu Wismo mengatakan tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


"Kita tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui tentang transaksi mengedarkan narkoba maka segera melaporkan kejadian ke Polsek terdekat atau Mapolres Sambas," Pungkasnya. (Sai)


Share:
Komentar

Berita Terkini