Sebut rumah Jumardi bagus, Amir Inginkan Gakkum KLHK Turun Langsung Lihat Kondisi

Editor: Admin author photo

Foto: Amiruddin

Kabarsambas.com-Tokoh pemuda Kabupaten sambas Amiruddin menangkapi terkait ucapan penyidik Gakkum KLHK yang mengatakan rumah Jumardi bagus.


"Penyidik dari gakum tidak pernah kerumah jumardi, tidak menginjakan kaki ke desa tempat tinggal jumardi , tidak pernah kroscek antara fakta dan sebaliknya. hanya menuturkan sumber dari pemeriksaan jumardi dan mungkin menerima kabar-kabar dari burung bayan yang di sita," katanya. Jum'at (26/3/2021)


Amir mengatakan bahwa kondisi rumah yang di tepati jumardi itu masih menumpang ditanah orang tuanya alias dipinjamkan tanah.


"Kita sudah menemui langsung orang tua, dan ketua RT tempat Jumadi tinggal sehingga diperoleh informasi bahwa rumah jumardi itu bekas posyandu yang sudah tidak terpakai dan di rehap oleh jumardi," tuturnya


Sementara pembiayaan rehap rumah kata Amir, jumardi diperoleh sedikit demi sedikit hasilnya saat bekerja selama mejadi TKI dan rumah itu pun belum sempurna seratus persen.


"Dirinya kemudian dipulangkan sebagai TKI dikarenakan kondisi Covid-19 beberapa tahun lalu. Sehingga ketika Jumardi ditangkap karena kedapatan menjual burung bayan yang dilindungi kondisi tidak memiliki pekerjaan tetap atau bekerja serabutan," jelasnya.


Kemudian persoalan motor yang dimiliki Jumardi juga bukan motor yang dibelinya baru, uang dirinya membeli motor juga hasil tabungan selama bekerja di Malaysia.


"Ya, sepeda motor era sekarang bukanlah tergolong barang mewah dikarenakan motor hampir setiap rumah memilikinya," tuturnya.


Maka Jumardi merupakan masyarakat yang tergolong tidak mampu kemudian dirinya juga tidak memiliki pekerjaan dan hanya masyarakat yang berpendidikan lulusan SD. Akibat pekerjaan yang serabutan maka jumardi menjual burung bayan yang tidak dia ketahui bahwa burung tersebut ternyata dilindungi.


"Saya tegaskan bahwa tidak semua masyarakat mengetahui aturan yang di buat negara kalau negara tidak melakukan sosialisasi ke masyarakat. Lembaga-lembaga dibawah negara tentu memiliki anggaran untuk melakukan sosialisi aturan-aturan yang dibuat oleh negara," ungkapnya.


"Bentuk sosialisasi bukan hanya dimedia sosial tetapi harus dilapangan. Karena kalau hanya sosialisasi melalui media sosial berarti pemalas untuk turun kelapangan tapi anggaran sosialisasi pasti habis dipakai setiap laporan akhir tahun," tegasnya.



Maka Amir menilainya Gakkum KLHK hanya turun kelapangan kalau akan melakukan penangkapan kepada masyarakat yang melanggar aturan seperti yang menimpa saudara jumardi.


"Jadi statmen penyidik ini banyak ngelantur karena tidak pernah turun kelapangan melihat fakta yang sesungguhnya dan tidak bisa membedakan antara masyarakat mampu dan tidak mampu," tegasnya.



Amir kembali menegaskan persoalan jumardi bukanlan persoalan rumah tetapi hal proses penangkapan yang sekarang lagi diproses praperadilan, kemudian bagaimana menerapkan hukum yang tidak memandang dari segi kemanusiaan.


Hal ini mengingat dari kasus jumardi negara tidak dirugikan dan burung yang di sita juga sudah dilepas oleh BKSDA. 



"Harga burung juga yg di jual hanya 50 ribu dan kalau di jual semua hanya 500 ribu artinya masuk dalam tepiring karena tetapi diberikan ancaman 5 tahun dan denda 100 juta, saudara jumardi ini bukan pengedar narkoba, pemerkosa maupun pencuri kelas kakap. Apalagi burung yang diambilnya dari hutan tidak di bunuh atau dimakan," katanya.


"Tentu penzoliman penerapan hukum terhadap jumardi harus dilawan karena jangan sampai kedepan ada lagi kasus serupa yang diperlakukan sama," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini